Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Kursi Kayu Jati Miliknya Dicuri Sungkono, Christophorus Rugi Rp 70 Juta

Christophorus Purwana (40) mengalami kerugian mencapai Rp 70 juta, setelah barang dagangan berupa kursi kayu jati miliknya diambil Sungkono.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puluhan Kursi Kayu Jati Miliknya Dicuri Sungkono, Christophorus Rugi Rp 70 Juta
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi kayu jati 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Christophorus Purwana (40) mengalami kerugian mencapai Rp 70 juta, setelah barang dagangan berupa kursi kayu jati miliknya diambil Sungkono alias Pak Eko (34).

Akibat kelakuannya, Pak Eko pun dijebloskan ke penjara.

"Tersangka kami amankan usai korban menyerahkannya kepada polisi," kata Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, Selasa (30/8/2016).

Peristiwa ini terjadi 21 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 23 kursi kayu Christophorus hilang.

Korban yang kebingungan kemudian melacak, dan mengetahui kursi-kursinya dicuri oleh tersangka.

Akhirnya pada 25 Agustus korban menemukan tersangka dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dan akhirnya tersangka diamankan.

"Pengakuan tersangka kursi itu dijual di Nusa Dua. Kini masih kami lakukan penyidikan terhadap tersangka," kata dia. (ang)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas