Puluhan Kursi Kayu Jati Miliknya Dicuri Sungkono, Christophorus Rugi Rp 70 Juta
Christophorus Purwana (40) mengalami kerugian mencapai Rp 70 juta, setelah barang dagangan berupa kursi kayu jati miliknya diambil Sungkono.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Christophorus Purwana (40) mengalami kerugian mencapai Rp 70 juta, setelah barang dagangan berupa kursi kayu jati miliknya diambil Sungkono alias Pak Eko (34).
Akibat kelakuannya, Pak Eko pun dijebloskan ke penjara.
"Tersangka kami amankan usai korban menyerahkannya kepada polisi," kata Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, Selasa (30/8/2016).
Peristiwa ini terjadi 21 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 23 kursi kayu Christophorus hilang.
Korban yang kebingungan kemudian melacak, dan mengetahui kursi-kursinya dicuri oleh tersangka.
Akhirnya pada 25 Agustus korban menemukan tersangka dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dan akhirnya tersangka diamankan.
"Pengakuan tersangka kursi itu dijual di Nusa Dua. Kini masih kami lakukan penyidikan terhadap tersangka," kata dia. (ang)