Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditinggal Mancing, Uang Rp 70 Juta di Mobil Raib

korban kaget karena pintu mobil pik up-nya sebelah kiri tak rapat kunci pintu mobil itu dirusak dan setelah dicek uang Rp 70 juta amblas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ditinggal Mancing, Uang Rp 70 Juta di Mobil Raib
Tribun Medan
ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya Imam Taufiq

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Uang milik Mujianto (58), pengusaha ayam petelur asal Desa Kasim, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar sebesar Rp 70 juta amblas digondol maling.

Uang itu disimpan di dalam mobil pikap miliknya yang di parkir di tepi jalan dan pelaku diduga mencongkel pintu saat korban  asyik memancing ikan di kolam pancing, di Lingkungan Darungan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wlingi, Selasa (30/8/2016) sore.

Kompol Hari Mujiarso, Kapolsek Wlingi, menuturkan, kejadian itu diperkirakan terjadi pada pukul 17.00 WIB.

Itu diketahui setelah korban, habis memancing, dan akan pulang.

Namun, saat mendekati mobilnya, korban kaget karena pintu mobil pik up-nya sebelah kiri tak rapat. Setelah dicek, ternyata kunci pintu mobil itu dirusak.

"Kami perkirakan pelaku menggunakan kunci T. Selanjutnya, uang Rp 70 juta, yang ditaruh di belakang kursi kemudinya raib. Uang itu disimpan dalam tas," tutur Mujiarso.

Berita Rekomendasi

Dugaan petugas, pelaku mengikuti korban mulai keluar dari bank BCA di jalan raya Kecamatan Wlingi.

Tak sadar diikuti pelaku, korban tak langsung melainkan mampir, untuk memancing di kolam pancing.

Uang yang sedianya, untuk membayar bibit ayam (kutuk) tak dibawa turun, melainkan ditinggal dalam mobil pik up-nya.

"Korban itu pengusaha ayam petelur. Dia itu sering transaksi di bank. Dugaan kami, pelaku itu menyanggong calon korbannya di sekitar bank itu. Karena itu, kami masih akan mempelajari rekaman CCTV yang ada di bank itu," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas