Dituding Jadi Informan Polisi, Armando Digebuki
Oleh pelaku Armando dibilang cepu (mata-mata/informan) polisi. Padahal dirinya tidak tahu apa itu cepu
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penangkapan enam mahasiswa FISIP Universitas Lampung (Unila) oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berbuntut panjang.
Salah satu mahasiswa FISIP Unila, Armando menjadi korban penganiayaan karena dituduh menjadi mata-mata polisi.
Armando mengatakan, dikeroyok oleh tiga orang, salah satunya adalah teman satu kampusnya berinisial R.
“Saya dikeroyok di daerah Sumur Putri,” ujar Armando kepada wartawan di kediamannya, Rabu (31/8/2016).
Menurut Armando, ia dikeroyok karena dituduh sebagai orang yang membocorkan informasi ke polisi mengenai enam mahasiswa yang sedang memecah paket ganja di gedung PKM Unila.
“Saya dibilang cepu (mata-mata) polisi. Padahal saya saja tidak tahu apa itu cepu,” ucapnya.
Enam mahasiswa ditangkap polisi saat memecah paket ganja di gedung PKM Unila pada Jumat (19//8/2016).
Mereka adalah Alvin Qomarudin (22), mahasiwa Komunikasi FISIP Unila; M Iqbal Yunanda (22), mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Unila; Panji Bangkit (22) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila.
Selanjutnya adalah Ali Sujatmiko mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unila; Ricard Hero (23) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila; dan Rahman Ramadho mahasiswa Sosiologi FISIP Unila.