Kotoran Manusia Disebar untuk Halangi Eksekusi Akses Jalan Tol
Bahkan, mereka juga mengancam bunuh diri dengan meledakkan tabung gas elpiji jika jadi dilakukan eksekusi tanah besok
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Sutono
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Tidak hanya menggunakan kayu, blokade jalan yang dilakukan warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang dengan menyebar kotoran manusia, Rabu (31/8/2016).
Aksi ini untuk menghadang pelaksanaan eksekusi lahan tol Jombang - Mojokerto (Joker) Seksi 2, yang rencananya dilakukan hari ini (31/8/2016).
Mereka juga mengancam bunuh diri dengan meledakkan tabung gas elpigi.
"Kami sekeluarga siap mati jika penggusuran tetap dilaksanakan," tandas Dentok, warga Desa Watudakon.
Dentok menambahkan, warga menolak esekusi lahan tol tersebut karena uang ganti rugi (UGR) terlalu murah yakni Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per meter persegi.
"Selain itu, proses musyawarah belum dilalui. Pengukuran dan tanah yang dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan aparatur desa juga kurang transparan," imbuhnya.
Ditambahkan, surat pemberitahuan eksekusi lahan lahan juga baru diterima warga pada Senin (29/8/2016) lalu, sehingga warga tidak punya cukup waktu untuk mengosongkan rumahnya.
Eksekusi lahan tol Joker Seksi 2 sendiri meliputi 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Kesamben meliputi Desa Kedungmlati 46 bidang, Desa Watudakon 39 bidang, Desa Blimbing 21 bidang dan Desa Carangrejo 3 bidang.
Kecamatan Sumobito meliputi Desa Kendalsari 54 bidang. Kecamatan Tembelang meliputi Desa Kedunglosari 5 bidang. Kecamatan Peterongan meliputi Desa Tengaran 1 bidang. Serta Kecamatan Bandarkedungmulyo meliputi Desa Brodot 3 bidang.
Tol Joker terbagi empat seksi dengan panjang total 40,5 kilometer. Seksi 1 terbentang mulai Kecamatan Bandarkedungmulyo hingga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Ruas sepanjang 14,7 kilometer ini sudah resmi dioperasikan sejak Oktober 2014.
Seksi 2 sepanjang 19,9 kilometer terbentang mulai Kecamatan Tembelang hingga Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. Hingga kini masih pengerjaan fisik dan pembebasan lahan.
Seksi 3 mulai Desa Kemantren, Kecamatan Gedek, hingga Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ruas sepanjang 5 kilometer ini dalam proses pengerjaan. Ruas tersebut akan menghubungkan tol Jombang - Mojokerto dengan tol Sumo (Surabaya - Mojokerto).
Untuk Seksi 4 berada di ruas Desa Brodot - Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Ruas terakhir ini akan menghubungkan tol Joker dengan tol Soker (Solo - Kertosono).