PNS Pemda DIY Kompak Pakai Pakaian Adat
Suasana berbeda terlihat di kompleks DPRD DIY yang ada di Jl Malioboro Yogyakarta Rabu (31/8/2016) siang.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Suasana berbeda terlihat di kompleks DPRD DIY yang ada di Jl Malioboro Yogyakarta Rabu (31/8/2016) siang.
Tidak nampak para aparatur sipil negara yang biasanya berlalu lalang dengan pakaian safarinya, yang ada para abdi negara negara tersebut malah menggunakan pakaian adat jawa.
Pegawai lelaki pakaian adat lengkap dengan kerisnya, sementara wanita menggunakan kebaya lengkap dengan sanggulnya bagi yang tidak mengenakan jilbab.
Suasana tersebut ternyata tidak hanya ada pada PNS di lingkungan DPRD DIY, namun juga PNS yang bertugas di Pemda DIY.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemda DIY Herwanto mengatakan, penggunaan pakaian adat Jawa tersebut adalah dalam rangka hari peringatan pengesahan UU Keistimewaan DIY.
"Peraturan Gubernur DIY nomor 12 tahun 2015 sudah mengatur tentang Peraturan Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa, salah satunya untuk hari ini peringatan pengesahan UUK," jelasnya.
Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan surat edaran sejak beberapa hari yang lalu agar semua pegawai dapat kompak menerapkannya.
Para pegawai sendiri nampak tidak canggung menggunakan pakaian adat tersebut, walaupun tentu saja pergerakan mereka agak terbatas dibandingkan menggunakan seragam PNS seperti biasanya.
"Biasa saja, cuma memang tadi pagi masangnya agak lama ya ada setengah jam," ujar seorang wanita pegawai biro umum di sekretariat dewan yang hari ini menggunakan kebaya biru. (*)