30 Pengacara Peradi Dampingi Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan
Sebanyak 30 pengacara Peradi Medan ditunjuk keluarga sebagai kuasa hukum untuk IAH, pelaku percobaan bom bunuh diri di Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pusat Bantuan Hukum Peradi Medan memberikan pendampingan hukum untuk IAH, tersangka upaya bom bunuh diri dan pembunuhan terhadap pastor Albert S Pandiangan saat memimpin misa pagi di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan, Minggu (28/8/2016).
Makrmu Hasugian dan istrinya, Arista Purba, telah menguasakan kepada Peradi Medan sebagai pendamping hukum untuk putranya, Ivan.
"Orangtua IAH adalah rekan kami dan masih satu profesi dengan kami. Peradi Medan menyatakan siap mendampingi keluarga IAH. Peradi Medan menyediakan 30 pengacara untuk mendampingi Ivan," kata Rizal Sihombing, Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Medan, Kamis (1/9/2016) siang.
Menurut Rizal, Peradi Medan merasa bertanggungjawab untuk mendampingi keluarga Ivan. Peradi juga merasakan kesedihan yang dirasa oleh keluarga Ivan.
"Semenjak kemarin kami menerima kuasa, kami juga hadir di Polresta Medan mendampingi IAH. Sampai saat ini, IAH masih diinterogasi Densus 88," sambung Rizal.
Dalam kesempatan ini, Peradi Medan juga meminta penyidik untuk menerapkan pasal perlindungan anak kepada IAH. Sebab, IAH itu masih di bawah umur.
"Kami berharap penyidik bisa mempertimbangkan usia pelaku, dan bisa menerapkan undang-undang perlindungan anak," pinta Rizal.
Sesuai rekomendasi Dewan Pers, berita ini telah dikoreksi pada 18 Desember 2023 dengan mempertimbangkan kewajiban perlindungan terhadap anak