Kemensos Rehabilitasi Korban Praktik Prostitusi Sejenis
Kementerian Sosial memberikan perhatian khusus terhadap korban praktik prostitusi sejenis yang usianya masih di bawah umur.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Sosial memberikan perhatian khusus terhadap korban praktik prostitusi sejenis yang usianya masih di bawah umur.
Kementerian di bawah pimpinan Khofifah Indar Parawansa itu akan melakukan rehabilitasi korban praktik prostitusi sejenis itu.
"Kami akan melakukan proses pemulihan psikososial terapi. Saat ini kami sedang mencari format pemulihan sesuai dengan kedalaman traumatik mereka," kata Khofifah kepada wartawan di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Jumat (2/9/2016).
Khofifah menyebut, kondisi para korban praktik prostitusi sejenis itu ingin segera pulang. Para korban menyadari jika menjadi korban kejahatan seksual dan menjadi korban penyimpangan seksual.
"Berdasarkan hasil asessment mereka rindu rumah dan ingin kembali ke rumah dan ingin kembali ke status sosial mereka," kata Khofifah.
Tak hanya korban yang ingin pulang ke kediamannya masing-masing. Khofifah menyebut, orang tua korban juga menginginkan mereka segera kembali ke rumah. Para orang tua itu menangis dan tak percaya anaknya menjadi korban eksploitasi.
"Para orang tua korban ingin pulang dalam keadaan setelah kondisinya dipulihkan," kata Khofifah.
Penanganan korban, Khofifah mengatakan, perlakuannya mmang tidak akan sama. Sejauh ini pihaknya tengah memproses surat pindah sekolah para korban untuk mempermudah rehabilitasi.
"Hari ini saya berharap, sekolah bisa mengeluarkan surat pindah, supaya mereka ini bisa sekolah di dekat rumah perlindungan sosial," kata Khofifah. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.