Mantan Polisi Ini Ditangkap Saat Jual Motor Curiannya
Tersangka tidak sendiri, saat beraksi ia bersama Iwan yang bertugas mengamankan situasi, sementara Endra memetik motor
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Endra Maradona alias Pane (31), mantan polisi yang berdinas di Mapolda Kepri ditangkap jajaran Satreksrim Polsek Batu Ampar.
Ia terlibat dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tersangka tidak sendiri, saat beraksi ia bersama Iwan yang bertugas mengamankan situasi, sementara Endra memetik motor.
Kapolsek Batuampar Kompol Arwin A Wientama melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar AKP Kahardani, Jumat (2/9/2016) siang mengatakan, pelaku ditangkap dikawasan Top 100 Bengkong, Batam.
Ketika ditangkap, pelaku sedang menunggu orang yang hendak membeli motor hasil curiannya.
"Dia kita tangkap dikawasan Bengkong. Dia tidak tahu kalau yang hendak membeli motor itu adalah polisi. Dia ditangkap tanpa perlawanan," sebut Dani dalam ekspose di Mapolsek Batu Ampar.
Setelah mengamankan Pane, polisi kembali menangkap Iwan rekan Pane di kawasan Sagulung.
Menurut Khardani, Polsek Batuampar masih memburu dua pelaku lagi yang terlibat dalam jaringan Pane.
Mereka adalah penadah barang-barang hasil curian ini.
"Dua orang lagi masih DPO, dan identitasnya sudah kita ketahui. Doakan saja semoga cepat tertangkap," ujar Dani lagi.
Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.