Meutya Pastikan Ada Sanksi Bagi Prajurit yang Menyerang Warga Sari Rejo
Yang bisa menjatuhkan sanksi tegas terhadap personel dan perwira yang melakukan penyerangan adalah Panglima TNI
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rombongan Komisi I DPR RI yang dipimpin Meutya Hafid memastikan setiap prajurit yang terlibat penyerangan dan penganiayaan di Sari Rejo, Medan Polonia akan mendapatkan sanksi tegas.
Ini disampaikan Meutya kepada sejumlah wartawan di sela-sela pertemuannya dengan warga Sari Rejo yang hadir di halaman Yayasan Amal Soleh, Jl Cempaka.
"Semua informasi yang kami dapat ini tentunya akan dibahas lebih lanjut di DPR RI. Kami juga akan menyampaikan persoalan ini kepada KSAU untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Pastinya bakal ada sanksi," katanya, Jumat (2/9/2016) siang.
Memang, lanjut Meutya, Komisi I DPR RI tidak bisa menjatuhkan sanksi secara langsung.
Yang bisa menjatuhkan sanksi tegas terhadap personel dan perwira yang melakukan penyerangan adalah Panglima TNI.
"Laporan yang kami bawa kepada Panglima mungkin bisa jadi dasar untuk pemberian sanksi. Panglima harus bisa melihat kasus ini sejelas-jelasnya," ujar Meutya.
Dalam pertemuan ini, banyak korban yang datang menyampaikan keluhan.
Salah satu korban yang disiksa adalah Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Hasanah, Ghofar.
Saat mengadu pada Meutya, Gohar menyebut TNI AU Lanud Soewondo telah melakukan penistaan agama.
Bentuk penistaan itu berupa merusak fasilitas masjid, dan masuk ke masjid tanpa membuka alas kaki.
"Mereka juga memukuli kami bu. Benar-benar telah menistakan agama TNI AU itu," kata Ghofar dengan pengeras suara.(ray/tribun-medan.com)