Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Meutya Pastikan Ada Sanksi Bagi Prajurit yang Menyerang Warga Sari Rejo

Yang bisa menjatuhkan sanksi tegas terhadap personel dan perwira yang melakukan penyerangan adalah Panglima TNI

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Meutya Pastikan Ada Sanksi Bagi Prajurit yang Menyerang Warga Sari Rejo
Tribun Medan/Array A Argus
Sejumlah anggota Komisi I DPR RI di antaranya Meutya Hafid dan Effendi Muara Sakti Simbolon, mengunjungi warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, Sumatera Utara, Jumat (2/9/2016) siang. Mereka ingin mendengarkan kelurahan warga korban penyerangan oknum anggota TNI AU beberapa waktu lalu. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rombongan Komisi I DPR RI yang dipimpin Meutya Hafid memastikan setiap prajurit yang terlibat penyerangan dan penganiayaan di Sari Rejo, Medan Polonia akan mendapatkan sanksi tegas.

Ini disampaikan Meutya kepada sejumlah wartawan di sela-sela pertemuannya dengan warga Sari Rejo yang hadir di halaman Yayasan Amal Soleh, Jl Cempaka.

"Semua informasi yang kami dapat ini tentunya akan dibahas lebih lanjut di DPR RI. Kami juga akan menyampaikan persoalan ini kepada KSAU untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Pastinya bakal ada sanksi," katanya, Jumat (2/9/2016) siang.

Memang, lanjut Meutya, Komisi I DPR RI tidak bisa menjatuhkan sanksi secara langsung.

Yang bisa menjatuhkan sanksi tegas terhadap personel dan perwira yang melakukan penyerangan adalah Panglima TNI.

"Laporan yang kami bawa kepada Panglima mungkin bisa jadi dasar untuk pemberian sanksi. Panglima harus bisa melihat kasus ini sejelas-jelasnya," ujar Meutya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam pertemuan ini, banyak korban yang datang menyampaikan keluhan.

Salah satu korban yang disiksa adalah Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Hasanah, Ghofar.

Saat mengadu pada Meutya, Gohar menyebut TNI AU Lanud Soewondo telah melakukan penistaan agama.

Bentuk penistaan itu berupa merusak fasilitas masjid, dan masuk ke masjid tanpa membuka alas kaki.

"Mereka juga memukuli kami bu. Benar-benar telah menistakan agama TNI AU itu," kata Ghofar dengan pengeras suara.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas