Warga Minta DPR RI Bebaskan Lahan Sari Rejo
Warga berharap, lahan Sari Rejo seluas 260 hektar bisa dibebaskan untuk dimiliki masyarakat.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan warga yang bermukim di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia mengapungkan harapan kepada Komisi I DPR RI untuk bisa mengawal kasus kekerasan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo hingga tuntas.
Warga juga berharap, lahan Sari Rejo seluas 260 hektar bisa dibebaskan untuk dimiliki masyarakat.
"Yang paling utama, bebaskan tanah ini dari gangguan TNI AU. Kalau alasannya mau bangun rusunawa, lahan 260 hektar itu terlalu berlebihan," kata Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (FORMAS), Pahala Napitupulu di hadapan rombongan Komisi I DPR RI yang berkunjung ke Yayasan Amal Soleh Jl Cempaka, Polonia.
Menurut Pahala, jika alasannya ingin membangun pemukiman TNI, tanah seluas 200x200 meter cukup untuk membangun tempat tinggal. Sehingga TNI AU tidak perlu merebut tanah masyarakat.
"Kami berkeyakinan, ada developer di belakang kasus ini. Yang kami tahu, ada 16 developer yang sudah membeli tanah di Polonia," ungkap Pahala.
Dari sekian banyak developer itu, Pahala menyebut satu nama yang diduga berada di belakang sengketa lahan Sari Rejo.
Ia adalah BB, pria yang sempat disandera Dirjen Pajak di Rutan Tanjung Gusta Medan karena menunggak pajak miliaran rupiah.
"Ada BB di belakang ini. Kita tahu lah siapa BB itu," ungkap Pahala.
Mendengar penuturan Pahala, sejumlah anggota dewan bertanya-tanya siapa BB dimaksud. Nama BB kemudian menjadi catatan anggota DPR RI.
"Kami minta agar tanah Sari Rejo diterbitkan Prona-nya. Sesuai undang-undang agraria, kami layak memiliki lahan di sini," ungkap Pahala. (ray/tribun-medan.com)