Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bule Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Dikonfrontir Delapan Jam, Keterangan David Berubah-ubah

Polresta Denpasar mengkonfrontir keterangan dari dua tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa, David James Taylor dan Sara Connor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Bule Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Dikonfrontir Delapan Jam, Keterangan David Berubah-ubah
Tribun Bali/Rizal Fanany
Dua tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa, David James Taylor dan Sara Connor saat dipertemuan di Mapolresta Denpasar, Jumat (2/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar mengkonfrontir keterangan dari dua tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa, David James Taylor dan Sara Connor.

Pertemuan dua pelaku ini memakan waktu hingga delapan jam.

Dimulai Jumat (2/9/2016), pukul 10.00 Wita, konfrontir keduanya baru berakhir pukul 18.00 Wita atau selama kurang lebih 8 jam.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, menjelaskan dalam konfrontir keterangan ini adalah mencocokkan keterangan yang berbeda seperti saat di TKP Pantai Kuta.

Kemudian juga siapa yang memiliki inisiatif melakukan pembakaran pakaian berlumuran darah dan temuan barang bukti baru yaitu ponsel korban.

"Sementara yang kita konfrontir dua tersangka dulu. Nanti apabila ada keterangannya ada saksi yang di situ nanti kita coba konfrontir juga dengan saksi yang ada di TKP," kata Reinhard, Jumat.

Setelah agenda konfrontir ini, menurut Reinhard, pihaknya akan segera merampungkan berkas perkara dan mengirimkannya ke jaksa penuntut umum (JPU).

Berita Rekomendasi

Ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Kasipidum Kejari. Ia optimistis dapat merampungkan berkas perkara.

Perwira asal Sumatera Utara ini menargetkan mengirim berkas ke kejaksaan, Senin (5/9/2016).

"Ya saya berkoordinasi dengan Kasipidum Kejari, jadi dari JPU juga menyatakan yakin dari jaksanya yang kemarin ikut rekonstruksi, sudah sangat yakin bahwa kedua tersangka yang diduga melakukan perbuatan pidana terhadap korban. Utamanya setelah kejadian Sara menaiki ojek, saksi Gede yang membawa Sara tersebut melihat Sara dalam keadaan berlumuran darah," terangnya.

Ditemui terpisah di sela-sela jalannya konfrontir, kuasa hukum David James Taylor, Haposan Sihombing menjelaskan, poin yang ia perhatikan dalam konfrontir itu adalah seberapa kuat Sara sempat melakukan pemukulan terhadap korban.

Hal itu didasarkan atas keterangan David yang menyatakan bahwa Sara sempat mengatakan kepada dirinya di penginapan Kubu Kauh bahwa ia sempat memukul korban setelah korban menggigit paha dan tangannya.

"Tapi Sara bersikukuh kalau dia tidak pernah memukul korban. Setelah David dan Sara kembali dipertemukan dalam konfrontir kali ini. Entah kenapa David berkata ia tidak ingat dengan jelas saat Sara menceritakan hal itu di penginapan Kubu Kauh," ujar Haposan.

Hal yang membuat Haposan heran, meski Sara sempat dijenguk mantan suaminya ke Mapolresta Denpasar, hal itu tidak menyurutkan rasa sayang Sara kepada David.

Haposan merasa, sejak David kembali dipertemukan dengan Sara dalam agenda konfrontir ini, David terkesan menunjukkan rasa sayangnya terhadap sang kekasih.

Hal itu tercermin dari berubahnya keterangan David yang telah disampaikan dalam BAP sebelumnya.

"Contoh, saya mendengar dari si Sara waktu di Kubu Kauh Inn bahwa si Sara bercerita dia memukul korban setelah digigit pahanya. Ditanya kepada si David dia malah menganulir sendiri keterangannya sebagaimana yang ia sampaiakn sebelumnya. Itu yang saya lihat dari bahasa tubuh. Ini saya lihat sudah mulai urusan cinta," terangnya.

Artinya kata dia, meski datang mantan suaminya tetapi rasa cintanya tetap ada.

"Ini hanya pengamatan saya di dalam berita acara konfrontir. Itu yang saya perhatikan. Karena kan kadang ada orang yang berpikiran, wah gara-rara kau, aku datang dari Australia aku jadi kena musibah seperti ini," ucap Haposan.

Kuasa hukum Sara Connor, Ketut Ngastawa tetap teguh menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah.

Ia bahkan melihat jika semua pasal yang disangkakan terhadap kliennya tidak tepat.

Ketut Ngastawa mengatakan kliennya sama sekali tidak pernah menyerang korban.

Justru kliennya yang sempat dijambak rambutnya serta digigit pada bagian kaki dan tangan.

Menurut Ngastawa, ada 3 hal tidak substansial yang ditolak oleh Sara, yakni adegan ke-8 yang mengatakan bahwa Sara pernah berbicara dengan korban.

Pada adegan ke-64, saat Sara pergi ke penginapan Kubu Kauh Inn, Sara membantah bahwa dirinya sempat berbicara dengan pemilik penginapan.

Hal lainnya yang ditolak Sara dalam agenda konfrontir kali ini adalah saat adegan rekonstruksi ke-66, Sara bersama-sama dengan David membakar pakaian.

Ngastawa mengatakan tidak ada fakta tersebut.

Ia mengatakan bahwa ide membakar pakaian berlumuran darah itu datang dari David.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas