Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat, Eks Buruh Harian Lepas Demo Perusahaan Perkebunan

Menurut pendemo, pemecatan dilakukan karena pihak perusahaan alami kerugian,namun anehnyamerekrut orang luar daerah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dipecat, Eks Buruh Harian Lepas Demo Perusahaan Perkebunan
serambi indonesia
Eks karyawan perusahaan perkebunan melakukan aksi pemblokiran badan jalan ke perusahaan setempat terkait pemecatan sepihak di kawasan Gampong Buket Meugajah, Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat Sabtu (3/9). Hingga kemarin aksi tersebut masih berlangsung dan berharap pemkab turun tangan mengatasi persoalan ini 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Puluhan eks buruh harian lepas di perusahaan perkebunan PT Mopoli Raya di Aceh Barat sejak Jumat hingga Sabtu (2-3/9) berunjuk rasa dan memblokir jalan menuju kompleks perkebunan perusahaan itu di kawasan Gampong Buket Meugajah, Kecamatan Woyla Timur.

Seorang peserta aksi, Maryanto kepada sejumlah wartawan mengatakan unjuk rasa tersebut dilancarkan sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap perusahaan yang telah memecat mereka tanpa alasan.

Menurut warga, mereka telah lama bekerja di perusahaan perkebunan tersebut antara 10 sampai 15 tahun.

“Dulu perusahaan berjanji saat masuk kemari, kami akan diberikan pekerjaan,” kata Maryanto.

Menurutnya perusahaan juga meminta tanah warga untuk digunakan sebagai jalan lintas menuju perkebunan.

Sebagai gantinya, kata Maryanto, warga akan diangkat menjadi karyawan di perusahaan.

Namun, katanya, bukannya diangkat sebagai karyawan, tetapi malah dipecat dari perusahaan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya pemecatan itu karena pihak perusahaan beralasan tengah mengalami kerugian.

Namun, kata Maryanto, di saat yang sama pula perusahaan mendatangkan pekerja dari luar kabupaten lain.

Tak hanya itu, sebutnya, pemecatan juga karena banyak pekerja yang dinilai sudah tidak produktif lagi lantaran sudah di atas 40 tahun.

“Kami tidak akan membuka blokir jalan ini, apalagi jalan ini merupakan jalan milik kami yang diambil pihak perusahaan. Jika tuntutan kami tidak terpenuhi, maka kami akan membuat aksi lebih besar dan tidur di jalan ini,” ungkap Maryanto.

Menurut Maryanto jumlah buruh yang dipecat hampir 200 orang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Woyla Timur dan Panton Reue, Aceh Barat.

“Kami juga tuntut perusahaan untuk mengembalikan tanah kami,” ujarnya.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priambodo Nugroho SIK melalui Kapospol Panton Reue Aipda Hasanuddin yang dikonfirmasi Serambi membenarkan adanya pemblokiran jalan oleh eks buruh di kawasan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas