Bupati TTU Segel Rumah Dinas PNS, Ada Apa?
Bupati minta ASN jangan mau gunakan aset pemerintah untuk pribadi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Pos Kupang, Apson Benu
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes, S.Pt mengaku akan turun langsung dan jemput paksa kendaraan roda dua dan empat milik aparatur sipil negara (ASN), yang sebelumnya sudah melakukan pemutihan atau sewa beli, namun terkesan belum patuh membayar.
Parahnya, yang tinggal di rumah dinas akan disuruh keluar.
Tterhitung batas pembayaran, Sabtu (2/9/2016) sudah dilakukan penyegelan rumah oleh aparat Pol PP dan bagian Umum Setda TTU.
"Kita akan evaluasi dan langkah selanjutnya kita lakukan upaya kasar supaya tegas mengambil kembali aset pemerintah itu. Saya akan jemput paksa. Soal tanah dengan rumah dinas kita akan segel saja,"ujar Bupati Fernandes kepada Pos Kupang, Senin (5/9/2016).
Bupati Fernandes mengaku belum menerima laporan tunggakan sewa beli kendaraan roda dua dan empat, serta rumah dinas dan dari tim khusus Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan bagian humas setda TTU.
"Saya akan berikan sanksi kepada tim yang sudah saya bentuk. Karena kurang lebih satu bulan (diberi kepercayaan) tetapi sampai tanggal dua (September) belum tuntas,"tegasnya.
"Minggu depan ini laporan sudah harus ada di saya dan tindak lanjut lagi. Kalau minggu depan tidak ada yang membayar saya terpaksa jemput paksa saja. Yang tinggal di rumah dinas saya suruh keluar. Jangan mau gunakan aset pemerintah untuk pribadi," ujar Bupati dua periode ini.