Pemilik Warung Tega Cabuli Anak Tetangga di Pekuburan
R, pria pemilik warung, tega mencabuli MS, anak berusia enam tahun tetangganya.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berdasar pengakuan anaknya masih enam tahun, seorang bapak D (46), warga Semarang Barat, mengadu ke Polrestabes Semarang, Senin (5/9/2016).
D melaporkan tetangganya, R (15), atas tuduhan telah mencabuli anaknya, MS, yang masih duduk di bangku seklak taman kanak-kanak.
Aksi bejat R terbongkar setelah korban dipijat oleh neneknya. Saat neneknya memijat bagian pantat, korban mengeluh sakit. Neneknya curiga lalu meminta korban menceritakan kenapa pantatnya sakit.
Korban menceritakan perlakuan R terhadap dirinya pada Kamis (1/9/2016). R menodai korban di kompleks pekuburan umum yang tak jauh dari rumahnya. Saat itu MS membeli kerupuk di rumah R. Lalu R menunjukkan foto porno kepada korban.
Korban dengan polosnya hanya bisa menuruti keinginan R ketika menariknya ke kompleks pemakaman.
"Saya dikasih lihat gambar porno, lalu diseret ke kuburan," kata MS menggunakan bahasa jawa saat ditemani ayahnya melapor ke Polrestabes Semarang.
Di kuburan, MS mengaku R menarik celananya dan menindihnya. Bahkan R mengancam akan memukul korban apabila bercerita ke ayahnya.
"Saya diancam. Kalau lapor ayah akan dipukul," cerita MS.
Sementara itu D mengaku syok setelah mendengar pengakuan korban saat dipijat oleh neneknya. Tanpa berpikir panjang D membawa anaknya untuk diperiksa di RSUP dr Kariadi.
Hasil pemeriksaan semakin membuat D terkejut. "Kata dokter, anus anak saya luka akibat penetrasi benda tumpul," terang dia.
Atas saran dokter, D langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang. Korban masih dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.