Diduga Jadi Makelar Proyek, Mantan Kabiro Perekonomian Lampung Dilaporkan ke Polisi
Kasus makelar proyek yang melibatkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini terus bergulir.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus makelar proyek yang melibatkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini terus bergulir.
Beredar beberapa rekaman video antara Farizal dengan para calon rekanan yang telah menyetorkan uang untuk mendapatkan proyek.
Dari video yang didapat Tribun Lampung, ada pertemuan antara Farizal dengan para calon rekanan dan Djoko Prihartanto.
Di dalam video itu, terlihat bahwa Farizal meminta maaf karena proyek yang dijanjikan belum bisa didapatkan para calon rekanan.
Di dalam rekaman video itu, Farizal mengatakan, bahwa pekerjaan itu pekerjaan benar-benar.
“Terus terang saya malu kok molor-molor terus. Mungkin di tengah perjalanan kita ada miskomunikasi,” ujar pria berkumis yang diduga Farizal.
Orang yang diduga kuat Farizal itu menuturkan, menyampaikan daftar proyek yang didapat para calon rekanan ke beliau.
Namun di tengah jalan terjadi perubahan. Farizal mengatakan, akan mengupayakan sekuat tenaga bahwa semua calon rekanan mendapat paket.
Farizal dilaporkan Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Djoko Prihartanto ke Polda Lampung.
Djoko melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dengan penggelapan.
Djoko menerima uang total Rp 9,337 miliar atas perintah Farizal. Ketika itu pada November 2015, Farizal menelepon Djoko untuk menemui Farizal di ruang kerjanya. Menurut Djoko, ketika itu Farizal menyampaikan baru selesai dipanggil gubernur.
“Farizal meminta saya untuk mencarikan investor untuk paket di proyek pengairan dari Dinas Cipta Karya tahun anggaran 2016 dan paket proyek jalan dan jembatan Dinas Bina Marga tahun anggaran 2016. “Atas perintah Farizal itulah saya cari investor,” ujar Djoko.
Djoko menuturkan, pada Januari 2016, Farizal menyerahkan daftar paket pekerjaan proyek pengairan Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Daftar proyek itulah yang diminta Farizal untuk dicarikan investor/rekanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.