Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Suyono Masuk Kamar Majikannya Ambil Kunci Motor dan Membawanya Kabur

Suyono (57) nekat mencuri sepeda motor milik majikannya, Lulut Herdiyani, warga Kebraon Praja Timur GB No 35 Kelurahan Kebraon.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Suyono Masuk Kamar Majikannya Ambil Kunci Motor dan Membawanya Kabur
Surya/Rizki Mahardika
Suyono (57) asal Dusun Sumberbening, Desa Keilir, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, mencuri motor majikannya, Lulut Herdiyani, warga Kebraon Praja Timur GB No 35 Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suyono (57) asal Dusun Sumberbening, Desa Keilir, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, nekat mencuri sepeda motor milik majikannya, Lulut Herdiyani, warga Kebraon Praja Timur GB No 35 Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya.

Suyono adalah penjaga yang tiap hari tinggal di butik milik Lulut.

Pada Sabtu (23/7/2016) dini hari lalu, dia masuk kamar korban dan mengambil kunci motor lalu membawa kabur motornya.

Lulut akhirnya lapor ke Polsek Karang Pilang dan pencuri motor itu pun ditangkap di Jalan Karang Rejo, Manyar, Gresik, Minggu (5/9/2016).

Kapolsek Karangpilang, Kompol Eko Widodo mengatakan, pelaku juga sempat memalsukan pelat nomor polisi pada motor korban.

"Semula L 5480 XT diganti W 6458 CN," imbuhnya.

Kini, Suyono dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas