Kades di Tuban Selingkuh Bareng Bu Dosen Digerebek Polisi
Pasangan bukan suami istri digerebek anggota Polres Tuban saat berduaan di sebuah hotel di kawasan Jalan Manunggal.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Pasangan bukan suami istri digerebek anggota Polres Tuban saat berduaan di sebuah hotel di kawasan Jalan Manunggal, Sabtu (10/9/2016) dinihari.
Pasangan tersebut adalah MA, seorang kepala desa di Wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, serta LPS, dosen perempuan di sebuah universitas swasta di Tuban.
Penggerebekan tersebut dilakukan anggota Polres Tuban sekitar pukul 02.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan atas laporan dari suami LPS yang ternyata adalah anggota polisi di jajaran Polrestabes Surabaya.
"Suaminya ikut menggerebek sekitar pukul 02.00," ujar AKP Elis Suendayati, Kasubaghumas Polres Tuban saat ditemui di Mapolres Tuban.
Informasi yang dihimpun Surya (Tribunnews.com Network), saat digerebek, dua pasangan tersebut sedang tidur di dalam kamar hotel nomor 60.
Mereka terkejut ketika pintu kamar hotel diketuk petugas. Tubuh LPS masih berbalut selimut dan sebuah jaket, sedangkan MA sudah mengenakan kaos dan celana pendek.
Di dalam kamar hotel tersebut ditemukan sebuah alat kontrasepsi berupa kondom, pembalut. Ada kondom bekas dipakai dan beberapa kondom masih belum dipakai.
Setelah diminta mengenakan pakaiannya kembali, pasangan ini lalu dibawa ke Mapolres untuk diperiksa penyidik di unit 1.
Sekitar pukul 09.00, mereka masih diperiksa dan menjalani pemeriksaan urine. Namun, hasil tes urine menunjukkan negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.
"Sekarang masih diperiksa penyidik," kata Elis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.