Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Gorontalo Lindungi 1.957 Guru Honorer Lewat Asuransi Jiwa

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, pemberian asuransi ini sudah direncanakan sejak 2015, dan kini sudah 1.957 guru honorer yang terlindungi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo lindungi guru honer dengan asuransi jiwa. Saat ini, sudah 1.957 guru honorer memiliki polis asuransi jiwa dan kesehatan .

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, pemberian asuransi ini sudah direncanakan sejak 2015, dan kini sudah 1.957 guru honorer yang terlindungi jiwanya.

Ini menurutnya, dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Gorontalo, dengan memberikan penghargaan kepada guru melalui berbagai fasilitas.

“Kami memberlakukan guru honorer ini seperti halnya para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena pada dasarnya tugasnya sama, sementara perlakuan atau penghargaan yang mereka terima brbeda. Karena itu, kami berusaha keras untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer, agar mereka terus fokus dalam mengedepankan kualitas mengajarnya,” kata Rusli Habibie, saat memberikan polis asuransi kepada guru honorer di SMK 1 Marisa Kabupaten Pohuwato. Gorontalo.

Asuransi jiwa dan kesehatan ini ditambahkan Rusli Habibie, berupa tunjangan kecelakaan, kematian, dan tunjangan hari tua.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kebudayan dan Olahraga Provinsi Gorontalo Weni Liputo mengatakan, asuransi ini diharapkan menjadi jaminan bagi para guru honorer sepanjang usia, tidak hanya pada saat melaksanakan tugas saja.

"Kami berharap bagi guru-guru non PNS ini, ada jaminan kesehatan dan jaminan hari tua," kata Weni Liputo.

Berita Rekomendasi

Selain pemberian asuransi, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga setiap tahunnya terus menaikan honor bagi mereka, dimana hingga saat ini honor yang mereka terima sebesar Rp1 Juta.

Untuk tahun 2017 nanti, Pemprov Gorontalo akan menyamaratakan honor guru honorer dengan ketentuan Upah Minimun Provinsi (UMP), sebesar kurang lebih Rp1.8 Juta.

"Ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah Provinsi, sebagai jaminan bagi tenaga pengajar dengan harapan mutu pendidikan akan menjadi lebih baik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas