Feni dan Baniah Tertipu Investasi Usaha Bagan dan Kantin di Pelindo Rp 180 Juta
Mereka melaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial D.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Puluhan warga Kecamatan Panjang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus menanamkan modal di usaha bagan dan kantin di Pelindo.
Perwakilan warga melaporkan penipuan tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Tercatat sudah ada dua warga yang melapor.
Mereka adalah Feni Yulia (42), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara; dan Baniah (37), warga Jalan Selat Gaspar, Kelurahan Panjang Utara.
Laporan Feni tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/B/3629/XI/2016/LPG/Resta Balam dan laporan Baniah dengan nomor LP/B/3633/IX/2016/LPG/Resta Balam.
Mereka melaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial D.
Feni mengalami kerugian sebesar Rp 130 juta dan kalung emas 10 gram.
Sedangkan Baniah mengalami kerugian Rp 44 juta.
Menurut Feni, korban keseluruhan berjumlah 20 orang lebih.
“Terlapor meminta sejumlah uang untuk modal di bagan dan kantin Pelindo dengan janji bagi keuntungan. Namun keuntungan tersebut tidak kami dapatkan,” ujar Feni di Polresta Bandar Lampung, Rabu (14/9/2016).