Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Bintara Penyogok Oknum Anggota TNI Bakal Dilaporkan ke Polisi

Keluarga Bintara yang menyogok oknum anggota TNI selama proses werving di lingkup Kodam VII Wirabuana bakal dilaporkan ke polisi.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Keluarga Bintara Penyogok Oknum Anggota TNI Bakal Dilaporkan ke Polisi
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, usai mengetes langsung calon Bintara TNI AD di Markas Kodam VII Wirabuana, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2016). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti akan melaporkan keluarga Bintara yang menyogok oknum anggota TNI selama proses werving.

Werving merupakan pelaksanaan pengarahan dan penerimaan personel TNI baik melalui sukarela maupun wajib TNI yang menggunakan anggaran pembangunan.

Agus mengatakan, bukan hanya oknum penerima sogokan saja yang harus dihukum, tetapi para pemberi sogokan, dalam hal ini bintara dan keluarganya juga harus dihukum.

"Yang memberi sogokan juga harus dihukum. Mereka yang menyogok itu akan saya laporkan ke polisi, baik itu orangtuanya, saudaranya, ataupun kerabatnya yang terlibat," tegas Agus di Markas Pangdam VII Wirabuana, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2016).

pangdam-vii-wirabuana-mayjen-tni-agus-surya-bakti_20160914_162821.jpg
Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, mengetes langsung calon Bintara TNI AD di Markas Kodam VII Wirabuana, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2016). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM

Baca: Begini Modus Oknum TNI AD Terima Sogokan dari Calon Tentara

Agus telah berulang kali mengingatkan para keluarga calon Bintara untuk tidak mencoba berbuat hal melanggar hukum dalam proses penerimaan calon tentara.

Berita Rekomendasi

"Sebelum penerimaan kita sudah panggil orangtuanya, kita ingatkan jangan coba-coba mau menyogok kami, karena semua ada aturannya. Kami punya kemampuan mendeteksi itu," beber Agus.

Mantan Dandenma Kopassus ini mengatakan tekad TNI AD adalah menciptakan sumber daya yang baik melalui proses prekrutan yang bersih.

"Kalau dari awal memang sumber dayanya sudah seperti ini, bagaimana mungkin mau membela dan melindungi negara kita," kata Agus.

Baca: Terbongkar 11 Kasus Penyogokan Werving TNI AD Senilai Rp 1,5 Miliar

Kasus penyogokan selama proses werving ini dibongkar Agus selama kurang lebih sembilan bulan sejak menjabat Pangdam VII Wirabuana.

Sebanyak 11 orang anggotanya ia ciduk yang terdiri dari perwira menengah, perwira pertama, tamtama, bintara, hingga PNS Kodam. Uang hasil sogokan sebesar Rp 1,5 miliar diamankan dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas