Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pola Kemitraan Peternak Ayam Potong Rawan Permainan

Pola kemitraan peternak ayam pedaging disoroti dan diawasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pola Kemitraan Peternak Ayam Potong Rawan Permainan
Warta Kota/Banu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA – Pola kemitraan peternak ayam pedaging disoroti dan diawasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia.

Pola kemitraan ini adalah perusahaan (inti) dengan peternak (plasma).

Komisioner KPPU, Kamser Lumbanradja mengatakan bahwa yang terjadi saat ini peternak yang bermitra cenderung hanya sebagai pelaku budi daya saja, sementara itu untuk masalah pembeli, peternak tidak ikut campur tangan.

Perusahaan mengontrol penuh hal ini.

“Yang berhubungan dengan pembeli atau broker itu bukan peternak. Jadi si peternak adalah pihak yang buta tentang harga, tetapi intinya tau persis, karena mereka yang melepaskan,” ujarnya belum lama ini.

Peternak dalam hal ini menurut Kamser bisa sangat dirugikan karena tidak mengetahui harga.

Seperti diketahui, harga di kandang bisa memiliki margin yang sangat jauh dengan harga yang di pasar. Saat harga pasar tinggi belum tentu harga di kandang terdongkrak.

Berita Rekomendasi

“Itu yang rawan akan permainan, kenapa kita yang peternak tidak tau omsetnya dan harga hari ini, karena tidak ikut bernegosiasi harga. Lama-lama mereka gak berani nanya lagi,” lanjutnya.

Pola kemitraan ini oleh KPPU tengah disorot, untuk mengetahui apakah berlaku dengan fair dan dengan penuh keterbukaan. Terlebih tentang kemitraan hal tersebut sudah diatur di Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Dan pengawasan dalam hal ini menurut Kamser adalah domain dari KPPU.

Sementara itu dalam rangka implementasi Undang-Undang No 20 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM.

KPPU bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sepakat untuk bekerja sama.

Yakni melaksanakan pengawasan kemitraan koperasi dan UMKM.

Kesepakatan ini terjadi pada akhir Agustus lalu. Kemitraan peternak ayam adalah salah satunya, selain kemitraan dibidang lain.

Diberitakan sebelumnya diduga ada praktek kartel daging ayam.

Pola kemitraan inti dengan plasma diduga menjadi penyebab utama peternak rakyat atau mandiri banyak yang gulung tikar. Ada permainan harga yang membuat peternak merugi.

KPPU mencium dan menemukan indikasi bahwa ada pihak yang masih berkaitan dengan perusahaan inti yang dengan mudah memainkan harga dan pasar, karena masuk ke semua mata rantai daging ayam.

Peternak rakyat pun mendesak pemerintah agar bisa mengatasi masalah yang ada saat ini, agar peternak rakyat mandiri terselamatkan. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas