Polisi Temukan 90 Kg Ganja di Rumah Hadi
Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap bandar narkoba bernama Hadi Rismono di rumahnya di Gang Bukit, Kelurahan Kebon Jeruk
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap bandar narkoba bernama Hadi Rismono di rumahnya di Gang Bukit, Kelurahan Kebon Jeruk, Kamis (15/9/2016) sore.
Dari rumah Hadi, polisi menyita 90 kilogram ganja dan 180 butir pil ekstasi.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra. Selain Hadi, polisi juga menangkap seorang sopir carteran.
Keduanya ditangkap saat memindahkan ganja ke dalam mobil. Rencananya ganja tersebut akan dibawa ke daerah Pringsewu.
Ganja sebanyak 90 kilogram itu ditemukan di dalam tiga buah karung. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.