Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Duga Tersangka Reza Lakukan Pencucian Uang Hasil Penjualan Sabu

Pemeriksaan dugaan pencucian uang baru bisa dilakukan setelah pemeriksaan kasus kepemilikan sabu ini selesai

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BNN Duga Tersangka Reza Lakukan Pencucian Uang Hasil Penjualan Sabu
Tribun Medan/Array Anarcho
Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjend Pol Arman Depari saat menunjukkan barang bukti 18 Kg sabu yang diamankan dari gudang narkoba Jl Setia Luhur, Gang Sendiri, Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, Kamis (15/9/2016) sore 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDANBadan Narkotika Nasional (BNN) berencana akan mengejar hasil pencucian uang penjualan sabu tersangka Reza, pengendali sabu Kota Medan yang ditangkap pada Rabu (14/9/2016) kemarin dengan barang bukti 18 Kg sabu.

Namun, penyelidikan ini akan dilakukan secara bertahap.

"Kalau soal itu (pencucian uang), saya bisa jawab. Biasanya, setelah pemeriksaan selesai, maka penyidik akan mengikuti tindak pencucian uangnya. Soal hasil penyelidikan, saya belum bisa beri keterangan," kata Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, Jumat (16/9/2016).

Menurut Slamet, paskapengungkapan gudang sabu yang dijaga oleh tersangka Bobi Handoko (24) yang tak lain kerabat tersangka Reza, Humas BNN belum mendapat laporan penuh hasil penyidikan.

  Bobi, salah satu tersangka pengedar 18 Kg sabu yang diamankan petugas BNN di Kota Medan, Kamis (15/9/2016)

Slamet menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan dari penyidik.

"Detailnya saya belum dapat. Nanti kalau semua sudah dilaporkan, akan saya sampaikan ke teman-teman," kata Slamet.

Berita Rekomendasi

Terkait sindikat pengedar narkoba jenis sabu ini, BNN sempat menggeledah rumah tersangka Bobi di Jl Setia Luhur, Gang Pribadi, Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari penggeledahan tersebut, BNN menemukan sabu seberat 18 Kg.

Menurut keterangan Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjend Pol Arman Depari, 6 Kg sabu yang disimpan Bobi telah berhasil dijual.

Saat ini, BNN juga mengejar orang yang membeli sabu dari Bobi. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas