Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tinggal Bersama Duda, Siswi SMU di Magelang Terjaring Razia

DP warga Meteseh, Magelang Utara, mengaku berstatus duda dan tinggal satu kamar dengan pelajar SMU, DW beberapa waktu terakhir

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tinggal Bersama Duda, Siswi SMU di Magelang Terjaring Razia
Surya/Imam Taufiq
Ilustrasi pasangan mesum kena razia 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG -- Seorang perempuan, DW, terjaring razia yang digelar petugas dari tim gabungan Satpol PP Kota Magelang, Kamis (15/9/2016) malam.

Perempuan yang masih berstatus pelajar SMA itu kedapatan sedang berada di dalam kamar kos bersama seorang pria, DP, di kawasan Losmenan, Magelang Utara.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, keduanya tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi sebagai pasangan suami istri.

Kepada petugas, DP yang berasal dari kampung Meteseh, Magelang Utara, mengaku telah menyandang status duda dan tinggal satu kamar dengan DW beberapa waktu terakhir.

Masih di tempat kos yang sama, petugas juga mendapati pasangan tidak resmi berada dalam satu kamar.

Keduanya adalah MJ (38) mengaku warga Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, dan IY (37), warga Kiringan, Magelang Tengah.

Saat dimintai keterangan, MJ mengaku sengaja mengundang IY untuk dimintai tolong merawatnya karena sedang sakit.

Berita Rekomendasi

Memang saya minta tolong sama dia (IY) buat ngerokin, karena saya lagi ga enak badan," kata MJ kepada petugas.

Petugas mencurigai gelagat MJ yang memberikan keterangan berbelit.

Petugas kembali memeriksa identitas MJ dan diketahui jika MJ diduga memiliki KTP palsu.

Semula, dia menunjukkan foto kopi KTP warga Tampir Kulon, tetapi dari KTP yang diduga asli tertera warga Dangkel Parakan Kabupaten Temanggung.

"Ia sengaja memalsukan identitas. Saat kami periksa tasnya ditemukan beberapa handphone. Selanjutnya yang bersangkutan diperiksa oleh aparat Polres Magelang Kota," kata Kepala Seksi Operasional dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Magelang, Otros Roespriyanto.

Razia berlanjut ke tempat kos di kawasan Dumpoh, Magelang Utara. Di tempat itu, petugas mendapati sepasang mahasiswa berada dalam satu kamar kos dengan pintu tertutup.

Keduanya berdalih sedang mengerjakan tugas kuliah bersama.

“Lain kali kalau mengerjakan tugas, sebaiknya pintu kamar dibuka,” ujar petugas.

Kepala Satpol PP Kota Magelang, Retno Rini Sariningrum, mengatakan, razia yang melibatkan Kesbangpolinmas, Kodim 0705/Magelang dan Polres Magelang Kota itu rutin digelar untuk kepentingan ketertiban masyarakat.

Tindakan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No 6 tahun 2015 tentang ketertiban umum (Tibum) mengenai kos-kosan di Kota Magelang.

“Selanjutnya mereka yang terjaring razia akan kami bina. Hal ini dilakukan untuk shock therapy agar tidak berbuat lagi,” ungkap Retno.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas