12 PSK di Kota Medan Terjaring Razia Petugas Satpol PP
Menurut Dodi, upaya razia ini juga dilakukan dalam menekan angka kriminalitas jalanan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan pada Jumat (16/9/2016) tengah malam kembali melakukan razia rutin penyakit masyarakat (pekat) di pinggiran kota.
Dalam razia kali ini, petugas menyasar pekerja seks komersial (PSK).
Dari pantauan Tribun, razia dimulai dari Jl Iskandar Muda/Jl Gajah Mada. Di sana, petugas mengelilingi sejumlah hotel kelas melati yang biasanya terdapat sejumlah PSK.
Saat melakukan patroli di Jl Gajah Mada, ditemukan sejumlah PSK tengah menunggu pelanggan di jalan raya. Tanpa buang waktu, petugas yang datang membawa tiga truk ini langsung mengamankan para PSK ke dalam truk.
"Ini razia rutin yang biasa kami lakukan dalam menekan penyakit masyarakat. Sedikitnya, ada 12 PSK yang terjaring razia," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Medan, Dodi Damanik, Sabtu (17/9/2016).
Menurut Dodi, upaya razia ini juga dilakukan dalam menekan angka kriminalitas jalanan. Para pelaku kejahatan, biasanya menggunakan jasa PSK untuk merayu korbannya sebelum dirampok.
"Mereka yang kami amankan sementara waktu akan didata di kantor. Kami akan lihat identitasnya," ungkap Dodi bersama sejumlah anggotanya.
Dari pantauan Tribun, saat mendengar suara truk Satpol PP, banyak PSK yang berlarian ke gang-gang sempit. Beberapa diantaranya kabur dengan dengan menggunakan sepeda motor.(ray/tribun-medan.com)