Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Surabaya Diamankan Bea Cukai Sulawesi

Rokok ilegal yang dipaket dalam 336 dus besar tersebut berasal dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 5 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Surabaya Diamankan Bea Cukai Sulawesi
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan peredaran lima juta batang rokok ilegal. Rokok ilegal yang dipaket dalam 336 dus besar tersebut berasal dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUNNEWS.COM, MAKASAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan peredaran lima juta batang rokok ilegal.

Rokok ilegal yang dipaket dalam 336 dus besar tersebut berasal dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Selanjutnya barang tersebut dikirim secara bertahap ke Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Pengiriman pertama pada Senin (12/9/2016) lalu dan yang ketiga atau terakhir pada Sabtu lalu (17/9/2016).

"Rokok ilegal ini dikirim melalui pelabuhan kemudian dari kontainer dipindahkan ke ekspedisi," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulawesi, Agus Amijaya.

Rokok ini dinyatakan ilegal dikarenakan tak memiliki pita cukai serta adapula yang menggunakan pita bekas dan palsu.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas