Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diintimidasi Orang Tak Dikenal, Kemenpora Siap Bantu Wartawan Tribun Jabar

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyayangkan terjadinya ancaman dan intimidasi terhadap Wartawan Tribun Jabar, Moh Zezen Zainal M.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Diintimidasi Orang Tak Dikenal, Kemenpora Siap Bantu Wartawan Tribun Jabar
youtube
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyayangkan terjadinya ancaman dan intimidasi terhadap Wartawan Tribun Jabar, Moh Zezen Zainal M.

Zezen mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal karena berita yang dibuatnya.

"Kami tadi siang diberitahu adanya intimidasi terhadap Zezen, kemudian kami langsung, menghubunginya dan langsung diterima."

"Kami berikan suport dan kami bersama Zezen," kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (20/9/0216).

Gatot mengatakan, pihaknya telah melaporkan adanya intimidasi dan ancaman itu ke Panitia Besar PON XIX 2016.

Adapun laporan itu diterima langsung Sekretaris Umum PB PON XIX 2016, Hadadi.

Berita Rekomendasi

Harapannya, panitia mengetahui jika ada wartawan yang mengalami intimidasi dan ancaman karena memberitakan persoalan PON.

"Intinya PB PON berterima kasih atas infonya dan menyebutkan jika hal itu bukan kebijakan mereka. Mungkin itu hanya ulah segelintir orang memanfaatkan PON," kata Gatot.

Gatot mengatakan, kemeporan sangat kecewa dengan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengancam dan meneror Zezen yang berdalih tidak ingin ada pemberitaan miring terkait dengan PON.

Menurutnya, wartawan memiliki tugas mengkritisi PON untuk memperbaikinya agar pelaksanaannya lebih baik.

"Jangan jadi objek ancaman, saya kecawa dan saya mendorong kepada siapapun yang kena laporkan ke polisi. Kami pun siap dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Gatot.

Gatot pun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Ia pun yakin perbuatan oknum tersebut bisa dijerat UU ITE dan KUHPidana.

"Intimidasi dan teror terhadap Zezen sudah merupakan tindak pidana," kata Gatot.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas