Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Umpan Cucu hingga Es Krim, Pakde Cabuli 9 Bocah

Pakde membenarkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 9 bocah perempuan di hadapan penyidik

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gunakan Umpan Cucu hingga Es Krim, Pakde Cabuli 9 Bocah
Tribun Kaltim
Pakde (58) menjadi pesakitan Polre Balikpapan setelah mencabuli sembilan anak 

"Kami prihatin, dengan rentang waktu yang dekat 3 kali sudah terjadi tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur menjadi korban," katanya.

Atas perbuatannya saat ini tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 hingga 20 tahun penjara.

Rumah Kosong
Saat digiring petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan, Kaltim, kakek yang mencabuli 9 bocah perempuan hanya bisa pasrah dan tertunduk malu.

Mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan terikat di belakang, kakek berusia 58 tahun tersebut dihadapkan kepada awak media di ruang Jatanras Polres Balikpapan, Minggu (18/9).

Dalam kesempatan wawancara bersama Tribun, GT alias Pakde (58) mengaku khilaf telah melakukan tindak asusila tersebut kepada korbannya. "Khilaf saya pak," katanya.

Dari penuturan GT para korban tersebut seringkali mampir ke rumahnya di Jalan Karang jawa Dalam nomor 11 Kelurahan Karang jati, Balikpapan Tengah untuk bermain sehabis pulang sekolah. "Mereka (korban) senang bermain prosotan di teras rumah, sembari ambil belimbing. Sama senang gangguin cucu saya," tuturnya.

Sejak Agustus 2016, Pakde membenarkan telah mencabuli 9 korbannya. Kebanyakan dilakukan di teras rumah, sisanya di ruang tamu dan di dalam kamarnya. Beberapa korban ditengarai mendapati luka fisik atas tindak cabul yang dilakukan GT alias pakde, hal tersebut berdasarkan hasil visum medis.

Berita Rekomendasi

Dari pengakuan korban maupun saksi, tersangka pernah memasukkan jari tangannya ke dalam organ vital korbannya, sehingga mengakibatkan luka. Kendati demikian saat dikonfirmasi tersangka tetap kekeuh berkata hanya menggerepe daerah kemaluan korbannya. Tidak sampai memasukan jari ke dalam kemaluan korban seperti yang dituduhkan orang tua korban.

Tindak cabul tersebut biasanya dilakukan saat istrinya dan kedua anaknya tak ada di rumah. Dalam kesehariannya, dirinya yang tak lagi bekerja hanya membantu istri berjualan di pasar. Setiap pagi ia mengantar istrinya berjualan sayur, lalu menjemputnya saat hari menjelang sore. "Pas istri saya ndak ada baru saya begitu (cabul)," ucapnya.

Saat ditanya mengapa ia sampai tega melakukan tindakan tak senonoh tersebut kepada bocah yang masih berusia 6 hingga 10 tahun tersebut. Pria beranak 2 dan memiliki 1 orang cucu tersebut, sempat terdiam lama. hanya jawaban mengambang yang terlontar dari mulutnya. "Gak tahu pak, tiba-tiba saja. Spontanitas," ucapnya. (m20)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas