Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas PA Minta Pemkab Deliserdang Biayai Pengobatan Bocah Korban Penyiksaan

Selama proses peyembuhan nanti, Dinas Sosial Pemkab Deliserdang harus mendampingi dan merawat korban.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Komnas PA Minta Pemkab Deliserdang Biayai Pengobatan Bocah Korban Penyiksaan
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Tim Komnas PA yang dipimpin Arist Merdeka Sirait saat mengunjungi bocah korban penyiksaan orangtua angkat berinisial MD di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa (20/9/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait meminta Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk menanggung biaya perobatan MD, bocah berusia 8 tahun yang disiksa orangtua angkatnya.

Saat ini, MD masih menjalani perawatan di ruang ICU RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

"Karena wilayah hukum kejadian (penyiksaan) ini berada di Deliserdang, maka pemerintah Deliserdang harus mengambil take over semua biaya perobatan korban. Kejadian ini harus menjadi tanggungjawab Pemkab," kata Arist, Selasa (20/9/2016).

Menurut Arist, penanganan terhadap korban harus didisintegrasikan ke Dinas Sosial Pemkab Deliserdang.

Selama proses peyembuhan nanti, Dinas Sosial Pemkab Deliserdang harus mendampingi dan merawat korban.

"Kalau korban ini dibiarkan, tentu ini merupakan kegagalan dari Pemkab. Sebab, Pemkab tidak bisa mensejahterakan masyarakatnya," kata Arist.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Wakil Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Medan, AKBP dr Zulkahiri mengatakan, kondisi korban saat ini sudah mulai pulih. Hanya saja, korban tinggal menunggu pemulihan luka bakarnya.

"Untuk luka bakar, itu memerlukan waktu yang lama. Bisa sampai dua atau tiga bulan," kata Zulkhairi.

Diberitakan sebelumnya, MD, bocah berusia 8 tahun kritis setelah disiksa orangtua angkatnya pada Jumat (16/9/2016) malam.

Saat ini, kondisi siswa SD tersebut cukup memprihatinkan setelah tubuhnya disiram air panas.

"Korban dibawa ke RS Bhayangkara sekitar pukul 01.00 WIB oleh tokoh masyarakat setempat. Setelah tiba di rumah sakit, korban langsung kami tangani di ruang IGD," kata Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol Farid Amansyah, Sabtu (17/9/2016).

Dari informasi di lapangan, peristiwa ini terungkap saat sejumlah tetangga korban yang tinggal di Jl Sidomulyo, Dusun VI A, Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang mendengar adanya suara jeritan di dalam rumah.

Saat dicek, warga kaget begitu menemukan korban dalam kondisi tidak mengenakan busana.

Pertama kali ditemukan, posisi korban tergeletak di samping tempat tidur dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas