Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Pencabulan Pakde Kemungkinan Bertambah

Proses hukum terhadap GT alias Pakde (58), kakek tersangka kasus pencabulan 9 bocah perempuan murid SD terus bergulir.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Korban Pencabulan Pakde Kemungkinan Bertambah
Tribun Kaltim
Pakde (58) menjadi pesakitan Polsek Balikpapan Timur setelah mencabuli sembilan anak 

"Tinggal korbannya. Informasi terkahir korban masih di Rumah Sakit, masih ada proses penyembuhan. Makanya kita menunggu," ucapnya.

Dengan adanya 3 pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan rentang waktu yang cukup dekat.

Membuat pihaknya menaruh atensi terhadap penanganan tindak kriminal tersebut. "Kami berharap agar warga yang emras anaknya turut menjadi korban agar tidak ragu melaporkannya ke Polres," pintanya.

Menurutnya peran keluarga mengawasi anak dari lingkungan tempat tinggalnya sangat diperlukan. "Jangan biarkan kita memberikan kesempatan, niat dan peluang bagi pelaku tindak kejahatan," himbaunya.

Hukum Berat
Nada minor terus berbunyi menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek terhadap 9 murid SD di Balikpapan Tengah. Tribun berkesempatan mengunjungi salah satu rumah korban di kawasan Karang jati, Selasa (20/9) kemarin.

Kepada Tribun orang tua korban yang enggan dikorankan namanya mengaku lega sejak pelaku, GT alias Pakde diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Bersama para orang tua korban lainnya, mereka kompak menginginkan pelaku pencabulan dihukum seberat-beratnya. Dirinya menilai tindak kejahatan yang ia lakukan berdampak panjang pada psikologis anak-anak mereka menatap masa depan.

BERITA TERKAIT

"Minimal di atas 10 tahun dipenjara, kalau di bawah itu kami (orang tua korban) tak terima. Kalau hukum negara ini ndak berikan keadilan, kami siap pakai hukum rimba," ujarnya kepada Tribun di teras rumahnya. Belakangan diketahui, para orang tua korban tersebut sempat berniat mealakuakn tindakan anarkis kepada tersangka.

"Sempat kami mau usir paksa, namun kita semua masih percaya pada penegakan hukum yang ada, jadi urunglah," tambahnya.

Awalnya, perempuan berusia 36 tahun tersebut sama sekali tak menyangka bahwa GT alias Pakde tega melakukan hal tak senonoh terhadap korban, termasuk anaknya. Pasalnya, tersangka dikenal sebagai orang terpandang di kawasan tersebut.

"Dia (tersangka) memang orang lama, belasan tahun sudah di sini. Sholat lima waktu selalu di Masjid, tapi kok bisa seperti itu. Heran saya," cetusnya.

Dikemukakan, anak pertamanya yang menjadi salah satu korban Pakde sebelum ditahan, seperti ketakutan bila bertemu dengan pelaku. Ia langsung mencari tempat bersembunyi jika melihat kakek tersebut, berangkat dari sanalah kecurigaan timbul. Setelah ditanya, barulah anaknya mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari tersangka.

Belakangan diketahui perempuan yang saat itu mengenakan baju berwarna putih tersebut, merupakan satu dari 3 orang tua yang melaporkan tindakan GT ke Polres Balikpapan paling awal, sebelum korban bertambah menjadi sembilan bocah. "Meskipun sempat berkeliaran bebas, tapi sekarang dia (tersangka) sudah diamankan," ucapnya.

Senada, orang tua korban lain yang rumahnya tak jauh dari tempat tinggal pelaku pencabulan tersebut turut meminta aparat hukum menindak tegas dan memberikan hukuman setimpal atas apa yang dilakukan pelaku terhadap anaknya yang turut menjadi korban.

"Semua sama mas dari kami (orangtua korban) hukum pelaku seberat-beratnya," pintan pria yang mengenakan kaus kutang saat menerima Tribun di rumahnya. (m20)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas