Mengaku Lulusan USU Medan, Dokter Palsui Buka Praktek Dokter Gigi di Rumah Sakit Pekanbaru
RS (24) hanya bisa pasrah saat tim dari Reskrim Polresta Pekanbaru, Persatuan Dokter Gigi (PDGI) Riau menggeledah tempat prakteknya
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.
Postingan di Media Sosial
Pengungkapan praktek dokter gigi ilegal di Pekanbaru yang dilakoni RS berdasarkan temuan posting iklan di salah satu media sosial oleh Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI).
Diterangkan Chairul, postingan iklan di medsos terkait pemasangan behel dan perawatan gigi oleh seseorang yang mengaku dokter gigi mendapat sorotan dan PB PDGI pusat.
Dari temuan itu kemudian PDGI Riau melakukan investigasi.
Lewat under cover di cari tahu data dan fakta dokter yang membuka prakteknya di Jalan Surabaya, Kelurahan Tengkerang Selatan, Pekanbaru itu.
Penelusuran dilakukan sejak hari Senin.
Setelah dipastikan tidak ada rekomendasi kesehatan alat praktek yang dipakai serta ditambah identitas dan runut pendidikan tidak jelas, investigasi dilanjutkan dengan penggeledahan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Dalam penggeledahan itu, disita atribut baju dinas warna putih yang tertera nama RS lengkap dengan titel dokter gigi.
Polisi juga membawa peralatan pembersih gigi dan berbagai dokumen serta spanduk dan banner yang tertera Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
"Kita akan terus memantau dan menginvestigasi tempat praktek serupa yang ada di Pekanbaru. Banyak masyarakat yang tidak memahami resiko jika perawatan gigi dilakukan oleh orang yang bukan pada bidangnya ilmunya," terang Chairul.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.