Satreskrim Polresta Pekanbaru Geledah Praktek Dokter Gigi Ilegal
Dari penggeledahan, polisi mendapati dokumen dokter gigi dan berbagai alat untuk pemasangan behel, perawatan gigi.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru menggeledah praktek dokter gigi di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (21/9/2016) sore.
Dari penggeledahan, polisi mendapati dokumen dokter gigi dan berbagai alat untuk pemasangan behel, perawatan gigi.
Seorang lelaki bernama RS diamankan karena memanfaatkan atribut dokter untuk meyakinkan pasiennya.
Pantauan Tribunpekanbaru.com seluruh barang yang berkaitan dengan alat kerja perawatan gigi turut disita.
Sekilas dari depan memang tidak tampak adanya praktek dokter gigi karena terselubung oleh penjualan pakaian.
"Fakta yang kita dapatkan pelaku sama sekali bukan dokter. Sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto.
Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pekanbaru, Khairul yang ikut dalam penggerebekan juga memastikan RS bukanlah seorang dokter seperti atribut yang dipakai.
"Kita sudah lakukan selidiki dan mempertanyakan perihal keahlian yang bersangkutan. Namun tidak ada yang bisa dijelaskan dan meyakinkan," terang Khairul.
Praktek yang dijalankan BS sudah berlangsung selama dua tahun.
Dalam rentang waktu tersebut, sudah seratusan pasien yang ditanganinya.(*)