Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satreskrim Polresta Pekanbaru Geledah Praktek Dokter Gigi Ilegal

Dari penggeledahan, polisi mendapati dokumen dokter gigi dan berbagai alat untuk pemasangan behel, perawatan gigi.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Satreskrim Polresta Pekanbaru Geledah Praktek Dokter Gigi Ilegal
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Lokasi praktek dokter gigi di Jalan Surabaya, Pekanbaru digeledah Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (21/9/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru menggeledah praktek dokter gigi di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (21/9/2016) sore.

Dari penggeledahan, polisi mendapati dokumen dokter gigi dan berbagai alat untuk pemasangan behel, perawatan gigi.

Seorang lelaki bernama RS diamankan karena memanfaatkan atribut dokter untuk meyakinkan pasiennya.

Pantauan Tribunpekanbaru.com seluruh barang yang berkaitan dengan alat kerja perawatan gigi turut disita. 

Sekilas dari depan memang tidak tampak adanya praktek dokter gigi karena terselubung oleh penjualan pakaian.

"Fakta yang kita dapatkan pelaku sama sekali bukan dokter. Sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto.

Berita Rekomendasi

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pekanbaru, Khairul yang ikut dalam penggerebekan juga memastikan RS bukanlah seorang dokter seperti atribut yang dipakai.

"Kita sudah lakukan selidiki dan mempertanyakan perihal keahlian yang bersangkutan. Namun tidak ada yang bisa dijelaskan dan meyakinkan," terang Khairul.

Praktek yang dijalankan BS sudah berlangsung selama dua tahun.

Dalam rentang waktu tersebut, sudah seratusan pasien yang ditanganinya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas