Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Diduga Bunuh Dua Pengikutnya, Polisi Kerahkan 600 Personel untuk Tangkap Kanjeng Dimas

Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Gani dan IsmaiL

Editor: Sugiyarto
zoom-in Diduga Bunuh Dua Pengikutnya, Polisi Kerahkan 600 Personel untuk Tangkap Kanjeng Dimas
surya/anas miftakhudin
Polisi menggelandang Kanjeng Dimas ke Polda Jatim, Kamis (22/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA  - Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (22/9/2016).

Tersangka yang juga bisa menggandakan uang dan videonya tersebar di YouTube itu ditangkap di padepokannya, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Untuk menangkap tersangka yang pandai menggandakan uang, Polda Jatim harus mengerahkan 600 personel.

Unsur yang dilibatkan yakni 6 SSK Sat Brimobda Polda Jatim, 9 SSK Polres Sabara (Polres Jember, Polres Madiun, Polres Sidoarjo, Polres Malang, Polres Bojonegoro, Polres Probolinggo), 300 personel pendukung termasuk pengamanan tertutup.

Tak tanggung-tanggung yang memimpin penangkapan tersangka adalah Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Gatot Subroto.

Disaksikan pula Kasat Brimobda Jatim Kombes Pol Rudi Kristianto; Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin; Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf Hendhi Yustian Danang Suta; Dan Sub POM Probolinggo, Kapten CPM Maulan.

Proses penangkapannya pun berbeda karena tersangka dikenal memiliki pengikut yang tersebar di mana-mana. Tak pelak, untuk menuju padepokan tersangka yang memiliki lahan dua kali lapangan sepak bola itu harus berjalan rapi.

Berita Rekomendasi

Pasukan berkumpul sejak Kamis dini hari pukul 01.00 WIB dil apangan Desa Wangkal Kecamatan Gading. Pukul 05.30 WIB pasukan bergerak menuju padepopokan Kanjeng Dimas.

Sekitar pukul 05.55 WIB  pasukan tiba di padepokan untuk menggeledah dan menangkap tersangka.

Sekitar pukul 06.10 WIB tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribad ditangkap di Fitnes Center beraama Sapi'i (pengikut). Keduanya lantas dibawa keluar padepokan menggunakan kendaraan Rantis milik Satbrimobda Polda Jatim menuju Mapolda Jatim.

Penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi atas dasar laporan polisi pada 6 Juli 2016.

Tersangka disinyalir terlibat pembunuhan berencana terhadap korban Abdul Gani dan Ismal.

Kedua korban adalah pengikut yang ingin membongkar rahasia padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, terutama terkait praktik penggandaan uang. Bahkan uang yang ada begitu banyak di tempat tinggalnya (padepokan).

Dari situ, tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi memerintahkan Wahyu dan anak buahnya membunuh Abdul Gani dan Ismail.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan penangkapan Kanjeng Dimas menjadi atensi Wakapolda Jatim.

"Pak Wakapolda yang langsung memberikan pengarahan agar penangkapan dilakukan sesuai SOP," tutur Kombes Argo.

Pengamanan ekstra yang dilakukan saat penangkapan, kata Argo, bukan karena terjadi perlawanan dari Kanjeng Dimas dan anak buahnya. Namun rumah plus padepokan itu sangat luas.

"Rumah dan padepokannya kira-kira dua kali lapangan bola. Tidak ada perlawanan. Dia berdiri saja saat didatangi dan langsung mau dibawa ke Polda," jelasnya.

Kanjeng Dimas berusia 47 tahun ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya setelah memeriksa 10 tersangka yang lebih dulu ditangkap.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas