Kombes Franky dan Satu Anak Buahnya Diperiksa di Jakarta
Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto menyatakan status Kombes Franky masih sebagai terperiksa dalam kasus dugaan pemerasan pengguna narkoba.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto menyatakan status Kombes Franky masih sebagai terperiksa dalam kasus dugaan pemerasan pengguna narkoba.
Polda Bali menerima surat dari Mabes Polri yang menerangkan Kombes Franky dan seorang Kasubdit dipanggil Mabes Polri pada Jumat (23/9/2016).
Baca: Mabes Polri Bantah Direktur Narkoba Polda Bali Tertangkap Tangan
"Kalau pemeriksaannya besok. Hari ini mereka terbang ke Jakarta. Atatusnya masih terperiksa," Sugeng menerangkan kepada wartawan di Polda Bali.
Ia menjelaskan pemeriksaan tujuh tersangka, dugaan pemotongan anggaran DIPA dan beberapa laporan lainnya akan disimpulkan Propam Mabes Polri.
"Sebagai Kapolda tentu tidak dapat mengintervensi. Biarkan pemeriksaan berjalan dengan semestinya dahulu," ungkap Sugeng.
Franky diduga memeras sejumlah tersangka tujuh kasus narkoba di bawah 0.5 gram. Rata-rata mereka dimintai Rp 100 juta dan satu kasus tersangka warga negara Belanda diminta satu unit mobil Fortuner tahun 2016.
Selain memeras uang dari pengguna narkoba, Franky diduga terlibat pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas bendahara satuan.
Beredar informasi Paminal Mabes Polri menyita rekaman Franky pada 17 Agustus 2016 kepada anggota yang isinya memerintahkan anak buahnya kongkalikong kasus narkoba yang barang buktinya di bawah satu gram.