Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Ungkap Prostitusi Online, Polresta Pekanbaru Masih Terus Lakukan Penyelidikan

Tersangka menjajakan pada umumnya mahasiswa lewat Blackberry Messenger (BBM).

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pernah Ungkap Prostitusi Online, Polresta Pekanbaru Masih Terus Lakukan Penyelidikan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan menyebutkan pihaknya sangat intens melakukan penyelidikan terkait bisnis prostitusi apalagi yang melibatkan anak di bawah umur.

"Kami mengikuti perkembangan yang ungkapan dari Polda Riau. Beberapa waktu lalu kita juga pernah mengungkap. Tentu kegiatan terlarang tersebut juga menjadi atensi," terang Toni, Jum'at (23/9/2016).

Sebelum pengungkapan prostitusi online oleh Polda Riau, Polresta Pekanbaru juga pernah menangani kasus serupa.

Mucikari dengan inisial DN diringkus di salah satu hotel di Pekanbaru pada Oktober 2015 silam

Tersangka menjajakan pada umumnya mahasiswa lewat Blackberry Messenger (BBM).

Anak asuh DN terbilang banyak.

Berita Rekomendasi

Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 2 juta.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Riau mendatangi Polda Riau, melakukan pertanyakan perkembangan pengungkapan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Ketua Komnas PA Riau, Ester Yuliani menyebutkan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut penanganan kasus yang melibatkan anak dibawah umur.

"Saya sudah mendapatkan informasinya terkait prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur. Jadi kami di Komnas PA akan berupaya mendampingi korban," ujar Ester, Jum'at (23/9/2016).

Pihaknya juga berharap, pengungkapan kasus tersebut dilakukan hingga tuntas.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkap prostitusi online, Selasa (21/9/2016).

Tiga orang mucikari diringkus.

Polisi juga menyelamatkan lima orang anak dibawah umur yang menjadi korban eksploitasi.

Modus tersangka menjual korban kw pelanggan dengan tarif mulai dari Rp 3 juta.

Korban ditawarkan lewat media sosial Facebook.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas