Tangkap Bocah Pencuri Kecap, Bukannya Diserahkan ke Polisi tapi Justru Disekap
Saat warga mengetahui Zul disandera pemilik toko, sejumlah tokoh pemuda setempat sempat mengajak Zakir berdialog namun ditolak
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
![Tangkap Bocah Pencuri Kecap, Bukannya Diserahkan ke Polisi tapi Justru Disekap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyekapan-bocah-karena-curi-kecap_20160923_090712.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zul, bocah yang ditaksir berusia 14 tahun disandera dan disekap pemilik toko kelontong bernama Muzakir alias Zakir (35) di Jl Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Jumat (23/9/2016) pagi.
Bocah yang masih duduk di bangku SMP ini dituduh mencuri sejumlah botol kecap di gudang toko milik Zakir yang berada di Jl Karya, Gang Salak tidak jauh dari tokonya.
Saat warga mengetahui Zul disandera pemilik toko, sejumlah tokoh pemuda setempat sempat mengajak Zakir berdialog.
Namun sayang, Zakir tak mau melepas Zul tanpa alasan yang jelas sehingga persoalan ini mengundang emosi warga.
"Zul ini dituduh mencuri botol kecap di gudangnya Zakir. Lalu dia dibawa ke dalam toko dan disandera sejak jam tiga pagi (03.00 WIB) tadi," kata Syamsudin tokoh pemuda di lokasi kejadian.
Karena Zul masih dibawah umur, Syamsudin bersama rekannya mengajak Zakir untuk berdialog.
Saat itu, Syamsudin meminta agar Muzakir melepaskan Zul, dan apa-apa saja kerugiannya akan diganti.
"Waktu kami ajak dialog untuk menyelesaikannya dengan jalan kekeluargaan, Zakir ini malah menutup pintu tokonya rapat-rapat. Inikan kurang ajar namanya. Yang disandera itu masih anak-anak. Dan belum tentu dia mencuri," kata Syamsudin.
Mendengar kabar Zakir tetap menyandera Zul, warga yang kesal lantas menggedor-gedor pintu toko Zakir.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian berusaha meredam amarah warga.
Sampai saat ini, suasana masih ramai. Warga berusaha mendobrak paksa pintu Toko Jakir Beuna Reseuki. (ray/tribun-medan.com)