Empat Rampok Kejam Pembunuh Helen Dibekuk Polisi
Empat kawanan rampok kejam Kota Medan dibekuk anggota Unit Reskrim Polsekta Medan Baru dari empat lokasi terpisah.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat kawanan rampok kejam Kota Medan dibekuk anggota Unit Reskrim Polsekta Medan Baru dari empat lokasi terpisah.
Mereka pernah menyebabkan seorang korbannya, Helen (43), meninggal usai dirampok di Jalan Gajah Mada, Kota Medan.
"Untuk saat ini, keempat tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut," ujar Kapolsekta Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Sabtu (24/9/2016).
Ronni mengatakan keempat pelaku ditangkap berdasarkan LP/1304/IX/2016/SU/ Sek Medan Baru tanggal 2 September 2016. Korbannya adalah Helen.
Laporan kedua yakni LP/842/K/IX/2015/ Sek Sunggal tanggal 20 September 2016. Korbannya adalah Endang Sulastri Sihombing yang dirampok di Jalan Gatot Subroto, depan Kodam I Bukit Barisan.
Informasi yang diperoleh Tribun Medan, keempat tersangka adalah Jimmy Prawira (24), warga Jalan Kelambir V; Rahman Efendi (18), warga Jalan Medan-Binjai KM 12 Sunggal.
Arif Zulfu Husni (19), warga Jalan Gaperta Ujung/Jalan Cempaka 17 Lingkungan III Helvetia; dan Nanang (20), warga Sukadono Helvetia.
Polisi pertama kali menangkap Rahman di rumahnya di Jalan Kelambir V. Berbekal keterangannya, polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap tiga tersangka lain di rumahnya masing-masing.