Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Saksi Kunci Pembunuhan Sadis Muh Arti yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Kepala

Ohara pun dibawa oleh teman lamanya itu ke pantai yang tak jauh dari lokasi pesta pengantin lalu menghilang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Saksi Kunci Pembunuhan Sadis Muh Arti  yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Kepala
ist
Ohara atau Muh Arti semasa masih hidup 

Laporan Wartawan Tribun Timur  Ira Irmayansari

 TRIBUNNEWS.COM, BARRU  - Kasus penemuan mayat tanpa kepala di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, menemui titik terang.

Polisi menemukan saksi kunci pembunuhan Ohara alias Muh Arti (39).

Adik korban, Muh Yasin, menyebutkan, saksi kunci itu tidak lain teman akrab Ohara bernama Emmang.

“Ia ditemui oleh kawan lama dan mengajak kakak saya untuk menginap di rumahnya,” kata Muh Yasin kepada TribunBarru.com, Sabtu (24/9/2016).

Ohara bertemu kawan lamanya itu di acara pernikahan.

"Hai letting...lama baru ketemu, kenapa kau tidak ikut saja ke saya, saya kasih menikah ko , tinggalko di rumahku ada kulkas dan springbad di sana," kata salah satu kerabat Muh Yasin yang enggan disebutkan namanya mengutip perkataan kawan lama Ohara saat bertemu.

Usai perbincangan tersebut, Ohara pun dibawa oleh teman lamanya itu ke pantai yang tak jauh dari lokasi pesta pengantin.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, Ohara tidak pernah lagi kembali ke rumahnya.

Emmang yang tahu persis kronologis ini menjadi saksi kunci dan dikawal ketat oleh pihak Polsek Mallusetasi.

"Dia tidak bisa ditemui untuk wawancara karena dijaga terus oleh polisi di kantor polsek," kata Yasin.

TribunBarru.com mencoba menemui Emmang namun tak mendapatkan izin dari kepolisian.

"Dia jadi saksi kunci, untuk sementara saya minta tolong jangan ditemui dulu," kata Kasatreskrim Polres Barru AKP Nasri.

Sebelumnya, warga Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, digegerkan penemuan mayat tanpa kepala bernama Muh Arti alias Ohara di belakang kandang sapi milik Sukri, Kamis (22/9/2016) lalu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas