Gubernur Kalbar Berharap BPN Tak Persulit Warga Mengurus Sertifikat
Badan Pertanahan Nasional diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus sertifikat tanahnya.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Badan Pertanahan Nasional diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus sertifikat tanahnya.
Demikian harapan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis saat memimpin upacara Peringatan ke-56 Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2016 di halaman Kantor Bupati Landak, Sabtu (24/9/2016).
Tak hanya petugas BPN, Cornelis berharap pemerintahan desa hingga kecamatan semakin memudahkan warga masyarakat mengurus sertifikat tanah.
"Mesti cepat, tapi tolong ekstra hati-hati untuk mengecek kembali ke lapangan agar tidak ada permasalahan nantinya," tegas Cornelis/
Kemudahan dalam proses pengurusan sertifikat tanah sangat penting dalam rangka percepatan penataan ruang.
"Saya minta sekarang dipercepat, jangan bertele-tele. Kalau memang berkas lengkap, proses! Berkas tidak lengkap dikembalikan secepatnya supaya dilengkapi," perintah Cornelis.
Cornelis mendesak pihak terkait tidak dipermainkan masyarakat yang mengurus sertifikat. Bagaimana pun tugas pemerintah sebagai pelayan masyarakat.
"Mental-mental yang tidak bagus dibuang, diperbaiki. Pemerintahan ini berjalan dan dilaksanakan oleh para birokrat, kalau birokratnya tidak betul bikin pening," tegas dia.
"Biarpun kebijakan dibuat sebagusnya, kalau mereka tarsok, tarsok (entar besok) apa yang terjadi? Karena itu birokrat ini harus betul-betul, jangan main-main."
Saat disinggung penggunaan sebagian kecil areal hutan lindung untuk pembangunan jalan akses perbatasan, Cornelis memastikan akan menyesuaikan sesuai regulasi yang ada.
Ia menggarisbawahi semua itu dilakukan pemerintah untuk kepentingan umum. "Tidak banyak yang kita pakai, kecuali kita pakai banyak. Ini untuk kepentingan umum, kepentingan negara," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.