Anggaran Satu Unit Printer di Pemkab Malang Rp 1 Miliar
Selain printer, ada pula pengadaan paket mebeler untuk Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Malang yang harganya mencengangkan yaitu Rp 5,362 miliar.
Editor: Wahid Nurdin
Koordinator MCW, Zainudin mengatakan, pengadaan yang terlampau mahal memang disengaja. Ketika itu, penyusunan memang dilakukan oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati.
Namun PJ Bupati tidak punya wewenang sepenuhnya untuk mempengaruhi alokasi belanja saat itu.
Zainudin menuding, pengadaan tidak wajar itu disengaja oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tekait. Mereka mempunyai motovasi tersembunyi di balik pengadaan itu.
Misal, di daerah lain, pengadaan ini sengaja disiapkan untuk bupati yang baru.
“Jadi semacam suap, tetapi lewat pengadaan resmi. Begitu bupati baru menjabat, mereka menyerahkan sejumlah barang-barang yang baru dialokasikan. Tujuannya misal, agar kepala SKPD yang bersangkutan tidak dimutasi,” ungkap Zainudin.
Lebih jauh Zainudin mengatakan, lolosnya anggaran tidak wajar itu bukan semata-mata kesalahan SKPD. Namun, ada peran dari pihak DPRD yang harus bertanggung jawab. Sebab keduanya yang melakukan pembahasan setiap alokasi dana yang diloloskan dalam APBD.
Apalagi saat ini sedang dalam kondisi krisis anggaran, baik di pusat maupun di tingkat daerah. Situasi ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan moratorium anggaran bagi birokasi.
“Memang untuk Kabupaten Malang tidak ada pemotongan anggaran. Namun, seharunya ada langkah penghematan anggaran. Jangan ada lagi alokasi yang begitu mahal untuk kepentingan pejabat,” tegasnya.(Surya/David Yohanes)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.