Penyalahgunaan Sajata Tajam di Sulut Didominasi Remaja
Kombes Pitra terus mewanti-wanti warga Sulawesi Utara untuk menghindari kasus kriminal. Apalagi penyalahgunaan sajam.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus penyalahgunaan senjata tajam di Polda Sulut dan jajarannya hingga kini masih terus terjadi.
Data yang dirangkum di Mapolda Sulut, penyalahgunaan sajam, senjata api dan bahan peledak di Sulut mencapai 334 kasus. Dengan rata-rata 27 kasus per bulan.
Sementara, data tahun 2016 hingga April menyebut, penyalahgunaan ini menyentuh angka 130 kasus.
Ironisnya, dari jumlah kasus tersebut pelaku penyalahgunaan senjata tajam justru didominasi oleh remaja.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, lewat Tim Manguni terus mengungkap kasus sajam. Berdasarkan bantuan informasi warga, tim ini kerap kali berhasil menangkap tersangka sajam.
Menurut Direskrimum Kombes Pol Pitra Ratulangi, banyak kasus sudah diselesaikan pihaknya. Dan terus diupayakan pihaknya untuk diungkap. Menurut dia, para pelaku masih tergolong muda.
"Banyak kasus sudah selesai. Usia para pelaku bervariasi, dari 15 - 30 tahun. Namun kasus penyalahgunaan sajam ini didominasi para remaja," ungkapnya.
Kombes Pitra terus mewanti-wanti warga Sulawesi Utara untuk menghindari kasus kriminal. Apalagi penyalahgunaan sajam. Karena bisa berakibat fatal.
"Hukuman untuk yang kedapatan membawa sajam adalah sepuluh tahun kurungan. Akan bertambah jika ada hal lain yang diakibatkan karena penyalahgunaannya," tukasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Marjuki mengatakan masalah senjata sajam agak kompleks karena berhubungan dengan aktivitas sehari-hari warga. Namun pihaknya tetap mengimbau warga untuk tak menggunakannya dengan salah. (fin)