Selama Enam Tahun, Lily Dirudapaksa oleh Ayah Kandungnya
Korban mengaku enggan menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya karena tidak mau ayah dan ibunya bercerai.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ayah bejat asal Langowan Barat, Minahasa, yang diduga kuat merudapaksa anak kandungnya selama enam tahun akhirnya ditangkap Tim Resmob Manguni, Polda Sulut.
Pria berinisial Sam ditangkap di rumahnya di rumahnya, tanpa perlawanan.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan tim langsung turun setelah mendapat laporan polisi di SPKT Polda Sulut No : 828/IX/2016/Sulut dan permintaan bantuan dari Unit PPA Polda Sulut.
Tim Manguni 3 yang dipimpin Ipda Adrianus Untu langsung bergerak.
Kombes Pitra mengungkap, korban, sebut saja Lily (14), dirudapaksa ayahnya sejak duduk di Kelas 3 SD. Sudah berselang enam tahun sejak peristiwa awal terjadi.
"Perbuatan tersebut terakhir kali dilakukan pada 23 September 2016 lalu. Di mana tersangka memaksa korban untuk mengikuti maunya. Namun korban menolak karena sedang datang bulan," ujar Kombes Pitra, Senin (26/9).
Lanjutnya, tersangka tetap memaksa untuk melakukan perbuatan tak senonoh.
Korban tetap menolak, tersangka lalu menampar pipi korban dan mengancam akan memukul korban jika tak menuruti kemaunab bejatnya.
Karena takut, korban terpaksa menuruti kemauan ayah kandungnya itu.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah diserahkan TM3 ke penyidik unit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulut untuk proses hukum," pungkasnya.
Peristiwa ini terjadi sejak Lily baru berumur delapan tahun.
Belakangan baru terungkap, kasus ini pun dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulut, Sabtu (24/9) siang.
Kepada polisi, Lily yang merupakan siswi SMA di Langowan ini mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayahnya selama enam tahun dan terus berulang-ulang.
Aksi ini terjadi hampir tiap hari, saat sang istri pergi bekerja.
Sang ayah semakin menjadi-jadi ketika sang istri pergi tugas luar selama berminggu-minggu.
Dari informasi yang dirangkum di Mapolda Sulut, sang istri sebenarnya sudah mencurigai keanehan dalam rumah tangganya namun tersangka pintar meyakinkan istrinya.
Pengakuan Lily, ia sebenarnya enggan menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya karena tidak mau ayah dan ibunya bercerai.
Setelah dikuatkan untuk melangkah ke proses hukum, korban dan ibunya pun siap menghadapi semua hal yang bakal terjadi ke depan. (fin)