Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Begal di Sekupang Diringkus, Ternyata Masih ABG

Tambah Ferry, mereka yang diamankan memiliki satu komunitas baru. Itu ditandai dengan baju kaos yang mereka kenakan dan berlabel 'LBC'.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Enam Begal di Sekupang Diringkus, Ternyata Masih ABG
TRIBUN BATAM/LEO HALAWA
Kawanan begal remaja yang dibekuk Polsek Sekupang, Senin (26/9/2016). 

Lapora wartawan Tribun Batam, Leo Halawa

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Polsek Sekupang menangkap enam orang terduga begal di sebuah kos-kosan di Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.

Para begal ini kerap bereaksi selama ini di wilayah hukum Sekupang, Sabtu (24/9/2016), sekitar pukul 21.00 WIB.

Keenam tersangksa yang diamankan umumnya masih di bawah umur. Yakni CR (15), DK (15), Ga (15), RB (16), RA (15) dan HS (17).

Menurut Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon didampingi Kanit Reskrim Ipda Buhedi Sinaga saat menggelar konfrensi pers, Senin (26/9) sore, keenam tersangka tersebut ditangkap lantaran laporan masyarakat sebelumnya.

"Jadi sebelum kami melakukan penangkapan ada laporan dari masyarakat. Masyarakat melapor kalau mereka menjadi korban jambret dan nyaris dibegal jika para korban melawan. Nah berdasarkan ini kami lakukan pengembangan. Setelah kami tahu ciri-ciri para tersangka dan lokasi kost maka kami segera amankan Sabtu kemaren itu," kata Ferry.

Tambah Ferry, mereka yang diamankan memiliki satu komunitas baru. Itu ditandai dengan baju kaos yang mereka kenakan dan berlabel 'LBC'.

Berita Rekomendasi

"Jadi mereka semacam geng begitu. Dan aksi mereka sudah beberapa kali dilalukan. Pengakuan mereka rata-rata enem kali," tambah Ferry.

Saat diamankan, jajaran polsek itu turut mengamankan barang bukti berupa tas para korban. Selain itu ada juga satu unit laptop, empat unit handphone, dan satu jam tangan.

Selain itu, ada tiga motor yang diduga kuat dipergunakan pelaku saat bereaksi. Yakni Honda Scoopy warna merah BP 3052 FQ, Honda Supra Fit BM 4425 HF dan Yamaha Mio Soul BP 5179 FC.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas