Pendemo DPRD Gowa Brutal, Buru Legislator dan Pukuli Staf
Massa yang datang dengan mengenakan pengikat kepala berbentuk pattonro dan memakai cadar itu langsung merusak dengan membabi buta
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA- Sekitar pukul 13.10 wita, massa yang mengatasnamakan masyarakat adat Kerajaan Gowa datang dengan menggunakan motor dan mobil pick up dan langsung parkir dipintu masuk kantor DPRD Gowa, Jl. Masjid Raya, Gowa, Senin (26/9/2016).
Massa yang datang dengan mengenakan pengikat kepala berbentuk pattonro dan memakai cadar itu langsung merusak dengan membabi buta.
Kaca depan dan pintu kantor jadi sasaran. Mobil para anggota DPRD yang sedang terparkir ikut dirusak.
13.20 wita massa mulai membakar ban di area lobi kantor. Sambil menyisir setiap ruangan staf dan setiap komisi sambil memegang parang dan sajam lainnya.
Saat itu situasi sudah tidak terkendali. Sasaran mereka yakni anggota dewan.
"Mana anggota dewan? Mana? Mana?"
Beberapa staf yang mereka temui dipukul. Dipaksa keluar sambil mengancam dengan parang.
Sementara sejumlah orang masuk kedalam ruang rapat paripurna dengan membawa ban. Didalam mereka membakar ban tepat ditengah ruangan. Kursi anggota dewan ditumpuk diatas api dan disirami bensin. Sekeliling ruangan yang dijadikan tempat disahkannya Perda LAD itu dibanjiri bensin.
Dalam waktu 10 menit, api mulai membesar dan membakar ruang yang terhubung dilantai dua. Menjalar hingga ruang kerja Ketua DPRD Gowa Anzar Zainal Bate, dan dua ruangan Wakil Ketua DPRD.
Setelah api semakin membesar, massa keluar dan orasi didepan kantor dan menutup jalan.
Situasi memanas hingga saling serang antara massa dengan mendatangi markas Satpol PP yang juga Kantor Bupati Gowa sekira pukul 14.20 wita. 10 menit saling berhadapan, massa kembali ketitik orasi.
Unit damkar tiba setengah jam setelah api mulai menyala. Tiga unit langsung masuk begitu mereka diberi jalan.
Sekitar pukul 14.26 wita api padam. Massa bubar dan kembali ke markas di Jl. Istana.
Polisi lalu melakukan olah TKP dengan tim Inafis. Melarang media masuk. Unit damkar tambahan kembali datang.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Gatot Eddie Pramono tiba beberapa menit. Langsung masuk melihat ruang paripurna, dan menuju lantai atas. Tembus ke jalan menuju ruang komisi. Lalu turun melalui tangga dekat ruang komisi II.
"Sudah ada yang kita curigai. Barang bukti CCTV sudah kita amankan. Segera kita akan tangkap pelaku sesuai penegakan hukum. Ini sudah melawan norma hukum yang ada dengan membakar, dan termasuk tindakan anarkis, " katanya.
20 menit kemudian Kapolda, Irjen Pol Antonimi Charliyan juga datang. Dia sempat masuk beberapa menit kemudian keluar lagi.
Dihadapan media, Anton mengatakan jika kejadian ini diduga didalangi pihak ketiga yang coba memanfaatkan situasi.
"Saya takut ada pihak ketiga yang bermain. Karena sebetulnya kedua belah pihak sudah sepakat untuk menahan diri. Dalam satu dua hari ini saya akan membuka CCTV karena sudah jelas," ujarnya.
Kemungkinan pihak ketiga diduga menjadi dalang dibalik pembakaran, lanjut Anton.
"Bisa saja ada oknum tertentu yang memanfaatkan agar kedua kubu jadinya terpecah. Jangan sampai terpancing. Untuk kedua belah pihak jangan bertikai dan agar menahan diri, karena belum tentu satu pihak," katanya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL baru bisa ditemui sekira pukul 19.30 wita dikantornya. Dia baru saja melakukan rapat dengan forkorpimda.
"Kita percayakan dan serahkan sepenuhnya kepada Polres dan Polda, negara ini adalah negara hukum. Karena yang rusak adalah DPRD jadi bisa ditanya langsung ke yang bersangkutan,".
Ketua DPRD Gowa, Anzar Zainal Bate mengaku sedang rapat saat kejadian.
"Saya dapat telepon jika kantor dibakar. Saya kan lagi mau rapat tentang pembangunan Masjid Raya. Kita sudah melapor. Saya serahkan ke Sekwan, " ujarnya.
Akibat pembakaran itu, Anzar pun mengatakan jika agenda DPRD akan tetap berjalan seperti biasanya.
"Kita masih punya ruangan disayap kiri. Karena itu tidak terbakar. Kalau kerugian saya belum tahu itu. Yang pasti agenda akan tetap berjalan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.