Sosok Belly Villsen, Mahasiswa S2 Hukum Otaki Penyiraman Air Keras ke Mantan, Nasibnya Terancam DO
Berikut sosok Belly Villsen, mahasiswa S2 hukum yang otaki penyiraman air keras ke mantan yang bernama Natasya Hutagalung.
Penulis: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Belly Villsen, mahasiswa S2 hukum otaki penyiraman air keras ke mantan yang bernama Natasya Hutagalung.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dikutip dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Belly Villsen merupakan mahasiswa magister (S2) Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Ia masuk sebagai mahasiswa baru pada 26 Februari 2024.
Hingga berita ini diturunkan, status akademiknya masih aktif 2024/2025 ganjil.
Sedangkan jenjang S1-Hukumnya ia selesaikan di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat.
Belly Villsen kelahiran tahun 1999, atau kini masih berusia 25 tahun.
Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gregorius Sri Nurhartanto membenarkan yang bersangkutan adalah mahasiswanya.
Baca juga: Putus Cinta Berujung Petaka: Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras Mantan Kekasih
Oleh karenanya, kampus akan mengambil langkah tegas.
Gregorius tidak menutup kemungkinan Belly Villsen bisa Drop out (DO) karena otaki penyiraman air keras ke mantannya.
"Kami punya (kampus) kode etik mahasiswa, peraturan akademik, kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta," katanya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
Viral sebelumnya
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook atas nama Tarida Hutagalung pada 25 Desember 2024 kemarin.
Akun tersebut mengunggah foto korban sebelum dan sesudah disiram air keras oleh Belly Villsen.
Selain itu, Tarida Hutagalung juga menuliskan kronologi singkat penyiraman air keras:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.