Dituduh Informan Polisi, Niko Nyaris Tewas Dibacok
Kepada petugas, Niko melaporkan tetangganya bernama Hendri, Edo dan Toni atas sangkaan penganiayaan
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sriwijaya Pos, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lantaran dituduh menjadi informan polisi, Niko (28), nyaris kehilangan nyawa karena dikeroyok tiga orang tetangganya.
Niko mengalami luka bacok akibat sabetan senjata tajam (sajam).
"Saya dituduh informan polisi, saya hampir mati dikeroyok pakai senjata tajam," ujar Niko ketika melapor ke petugas SPKT Polresta Palembang, Rabu (28/9/2016).
Kepada petugas, Niko melaporkan tetangganya bernama Hendri, Edo dan Toni.
Niko dikeroyok ketiga terlapor di dekat tempat tinggalnya kawasan Jalan Mujahidin Lorong Khotib III Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I Palembang, Rabu (21/9/2016).
"Saya sudah seminggu dirawat di rumah sakit, makanya baru sekerang saya melapor ke polisi. Tetangga saya itu salah paham, karena rumahnya digerebek polisi, padahal saya tidak tahu apa-apa," ujarnya.
Sebelum terjadi pengeroyokan terhadap Niko, rumah terlapor Hendri dilakukan penggerebekan oleh sejumlah anggota polisi.
Usai penggerebekan tersebut, terlapor Hendri menduga jika Niko adalah informan polisipun langsung mendatangi kediamannya, dan langsung mengeroyok dan membacok Niko yang mengalami luka bacok di kepalanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
"Pastinya laporan sudah diterima dan pelapor yang menjadi korban sudah dimintai keterangannya. Petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut yang ditangani petugas Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.