Pemkab Sambas Bantu Lahan 10 Hektare untuk Pembangunan Lapas Wanita
Pemerintah Kabupaten Sambas akan memberikan bantuan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Wanita.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten Sambas akan memberikan bantuan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Wanita.
"Bupati Sambas akan memberikan bantuan tanah seluas 10 hektare untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Wanita, yang mungkin dalam waktu dekat akan kami usulkan ke Jakarta," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Bambang Widodo saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (27/9/2016).
Lahan seluas 10 hektare ini, menurut Widodo tidak hanya diperuntukkan bagi ruang-ruang Lapas saja, jika memang telah dianggarkan, dapat pula diperuntukkan bagi pembangunan rumah-rumah dinas.
Bambang Widodo menjelaskan, kehadiran Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc di kantor yang dipimpinnya, selain bersilaturahmi juga sebagai bentuk meningkatkan hubungan sinergitas kerja sama dengan Kanwil Kemenkum HAM Kalbar.
"Bahwa Bupati Sambas, selama menjabat telah memberi bantuan kepada jajaran Imigrasi, khususnya Imigrasi yang ada di Sambas, dalam pembangunan Pos Lintas Batas di Aruk dan Temajuk," kata dia.