Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Takut Pulang ke Rumah Dibayar Hilang Keperawanan, Begini Kisahnya

AS (14) siswi kelas X, warga jalan poros Samarinda-Bontang itu harus menerima kenyataan bahwa mahkota keperawanannya direnggut pacarnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Takut Pulang ke Rumah Dibayar Hilang Keperawanan, Begini Kisahnya
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

 TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Orangtua harus lebih ketat lagi dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Belum lama ini jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Utara menangani kasus asusila yang dilakukan oleh anak dibawah umur.

Korban maupun pelakunya masih bersatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas di kawasan Tanah Merah.

AS (14) siswi kelas x, warga jalan poros Samarinda-Bontang itu harus menerima kenyataan bahwa mahkota keperawanannya direnggut oleh pacarnya, yang juga kakak kelasnya di sekolahan.

Singkat cerita, korban dan pelaku yang berisinial IP (17), telah berpacaran kurang lebih dua bulan terakhir, perkenalan keduanya saat masa orientasi sekolah (MOS) silam, saat itu pelaku merupakan salah satu panitia dari kegiatan pengenalan siswa baru itu.

Lalu, Rabu (21/9) silam, pelaku berhasil mengajak korban jalan-jalan.

Berita Rekomendasi

Setelah lelah berjalan-jalan, korban mengaku takut pulang ke rumah karena kepergiannya tidak memperoleh izin dari orangtua.

Lantas diinapkan di kediaman keluarga pelaku  yang terletak di kawasan Tanah Merah.

Masih belum berani pulang ke rumah karena takut dimarahi, pelaku memindahkan korban ke rumah temannya yang terletak di jalan DI Panjaitan.

"Dia takut pulang ke rumah karena takut dimarahi, pada hari kamis (22/9) malam saya bawa ke rumah teman saya, sekitar jam 03.00 wita (23/9) saya ajak dia untuk melakukan hubungan badan, saya janjikan dia untuk dinikahi kalau dia hamil," tutur pelaku saat ditemui di Mapolsekta Samarinda Utara, Rabu (28/9/2016).

Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Utara, Kompol Erick Budi S menjelaskan, keluarga korban telah melaporkan hal itu ke kepolisian sejak tanggak 23 september silam.

Saat itu juga aparat kepolisian langsung mengamankan yang bersangkutan, dan saat tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan persetubuhan itu, keduanya satu sekolah, lalu berpacaran. Korban sendiri sempat menolak permintaan pelaku, namun tetap dipaksa oleh korban," tuturnya, Rabu (28/9/2016).

"Orangtua punya peran besar dalam mendidik anak-anaknya, beri perhatian lebih dan lebih ketat lagi mengawasi pergaulan anak, kita tidak mau anak-anak jadi pelaku maupun korban kasus asusila, dan tindak kriminal lainnya," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas