Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirampok Adik Ipar dan Sopirnya, Hendri Ditusuk, Mobil Truk dan Duit Rp 141 Juta Dibawa Lari

Empat pelaku perampokan dengan kekerasan yang beraksi di Simpang Ampar, Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau berhasil diringkus

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dirampok Adik Ipar dan Sopirnya, Hendri Ditusuk, Mobil Truk dan Duit Rp 141 Juta Dibawa Lari
TRIBUN JABAR/DICKY FADIAR DJUHUD
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Empat pelaku perampokan dengan kekerasan yang beraksi di Simpang Ampar, Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau berhasil diringkus Tim gabungan Polres Sanggau di Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (28/9) sekitar pukul  20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Sw mengungkapkan, keempat pelaku tersebut adalah Sujim Long Loi (47) yang merupakan ipar korban, kemudian sopir korban bernama Budiman (29), serta dua orang pelaku suruhan sopir korban, Achmad Nurdiansyah (36) dan Airiman (37).

"Peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin (26/9) sekitar pukul 10.30. Korban atas nama Hendri (50) bersama Budiman (sopir) mengendarai mobil truk KB 9319 SA, dari simpang Ampar Tayan menuju Pontianak," ungkapnya, Kamis (29/9) malam.

Lanjut Suhadi, dalam perjalanan tersebut tersangka Budiman menghentikan truk yang dikemudikannya, dengan alasan ingin buang air kecil.

Tiba tiba dari arah belakang, ada dua orang pengendara sepeda motor yang menggunakan helm warna merah dan jaket hitam, menarik tas korban.

"Dan korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menusuk perut korban bagian kiri dengan pisau dan langsung membawa lari tas korban," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 145 juta, cek giro Bank Danamon dan BII sekitar Rp 95 juta, 1 unit hp Nokia tipe 206, 1 unit  hp Samsung jenis lipat, 1 unit hp Asus, satu buku tabungan  Bank Panin serta satu buku tabungan  Bank Mandiri atas nama Hendri.

Suhadi menegaskan, tersangka Sujim Long Loi yang merupakan adik ipar korban, mengaku mendalangi perampokan dengan kekerasan ini.

"Karena ia merasa sakit hati terhadap korban, iapun merencanakan perampokan dengan kekerasan, dan menghubungi sopir korban yakni tersangka Budiman, untuk mencari teman melakukan perampokan. Akhirnya diajaklah Achmad Nurdiansyah dan  Airiman," terangnya.

Lanjut Suhadi, menurut Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan pada hari Rabu (28/9) sekitar pukul  20.00 WIB.

Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Tayan dipimpin Kapolsek Tayan, Iptu Agustana berangkat Ke Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara.

"Berdasarkan informasi masyarakat, sekitar pukul 15.00, ada dua orang menggunakan sepeda motor jenis Mio, naik motor air menuju Pontianak," ujarnya.

Berdasarkan informasi inilah akhirnya Tim Gabungan mengejar pelaku dan sampai di Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Tim kemudian mengecek motor air satu persatu.

"Akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku Achmad Nurdiansyah alias Amat dan Airiman alias Maman. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tayan Hilir," katanya.

Tim Gabungan akhirnya menghitung barang bukti yang disaksikan oleh Hendri (korban), diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio KB 2151 QW warna putih kuning, uang tunai Rp 141,3 juta, sepasang sandal merk duluk, sepasang sandal merk cerdik, 2 kaleng cat warna hitam merk London, 2 unit Hp Evercross warna hitam, 1 unit Hp Nokia warna hitam, 1 unit  Hp Samsung warna hitam, 1 unit Hp Samsung warna abu abu , 1 unit Hp china warna putih, 1 tas ransel merk Eager warna hitam serta 2 tas merk polo star warna hitam dan merah.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tayan Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas