Petugas Bongkar Puluhan Bangunan Tak Berizin di Petisah Hulu
Puluhan bangunan semi permanen di atas parit Jalan Sriwijaya, Lingkungan V, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, dibongkar paksa.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan bangunan semi permanen di atas parit Jalan Sriwijaya, Lingkungan V, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, dibongkar paksa.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan membongkar semua bangunan karena dianggap menyalahi peraturan.
Pantauan Tribun Medan, pembongkaran diawali dari bangunan yang bersebelahan dengan Kampus Darma Agung. .
"Kami bergerak sesuai kordinasi dengan Lurah dan Camat. Ini ada sekitar puluhan bangunan yang akan dibongkar," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Medan, D Damanik, di lokasi pembongkaran, Kamis (29/9/2016).
Sisa puing bangunan akan diangkut menggunakan truk Satpol PP. Barang-barang yang masih bisa dipergunakan diserahkan kepada pemilik bangunan.
Saat pembongkaran berlangsung, banyak pemilik bangunan datang mengambil barang-barangnya. Sejumlah steling dan alat-alat dapur di bangunan dikumpulkan di pinggir jalan.
Hingga saat ini, proses pembongkaran masih berlangsung. Sudah ada belasan bangunan yang diruntuhkan tepat di atas parit.